Views: 66
SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Terhentinya kegiatan tambang rakyat sepanjang wilayah Kabupaten Solok Selatan di Kecamatan Koto Parik Gadang Diate (KPGD) , membuat mantan anggota wakil DPRD Periode 2019-2024, Yendri Susanto angkat bicara.
Menurutnya, pemerintah harus menyikapi serius terkait penutupan tambang illegal di KPDG, karena menyangkut kehidupan banyak masyarakat. Mengingat mereka tidak mempunyai penghasilan tetap untuk memenuihi kehidupan keluarga.
“ Mereka tidak untuk mencari kekayaan, tetapi mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari hari dan menyekolahkan anak. Berikan kelonggaran kepada mereka agar mereka tetap dapat menambang dengan memberikan ketentuan menurut pemerintah baik” kata Yendri Susanto dengan dana miris.
“ Penutupan ini menjadikan mata pencarian mereka tidak ada lagi, dan berdampak makin tingginya tingkat kriminal untuk memenuhi kehidupan mereka sehari hari” tutup Yendri.
Sementara Ketua Kerapatan Adat Nagari ( KAN) di wilayah Kecamatan KPGD ( unsur adat) Pak Datuk Nagaro, Drs Mulzambra yang juga mantan Kepala Sekolah SMKN 5, mengatakan bahwa Pemerintah Solok Selatan agar bijaksana mencarikan solusi yang terbaik buat rakyat. Bukan berarti masyarakat dan rakyat bebas melanggar norma hukum, akan tetapi berikan binaan kenyamanan dan keamanan, ketentraman hidupnya dalam mencarikan nafkah keluarga, ujarnya pak Datuak Mulzambra.
Selanjutnya wartawan Media Harian JAYA POS mendatangi Kantor DPRD Solok Selatan untuk bertemu dengan Ketua DPRD H.Martius, dan kedatangan wartawan disambut baik.
Setelan wartawan JAYA POS menanyakan penutupan tambang illegal di Kecamatan KPGD dan dampak penutupannya terhadap masyarakat ?
Jawab Ketua DPRD H. Martius, mengatakan bahwa masyrakat yang bekerja sebagai pelaku tambang berstatus Ilegal. Tentu permasalahan ini saya tamping, dan sebagai Ketua DPRD Solok Selatan beserta segenap Anggota DPRD Solok-Selatan akan membicarakan serius kearah yang lebih baik untuk mayarakat Solok Selatan khusus terkait ijin pertambangan rakyat ( IPR ). Kami menyadari bahwa kegiatan ilegal mining di wilaIayah sepanjang Solok Selatan sudah menjadi mata pencaharian nafka dari jaman nenek moyang para pendahulu perancang negeri ini, ujar Martius.
Martius menambahkan, minimal dicarikan berupa bentuk wadah , apa itu bentuk koperasi dan setaranya, dengan tujuan mencari perlindungan serta aturan buat warga pelaku penambang yang tidak bertabrakan dengan hukum apapun.
Ketua DPRD Solok Selatan ini mengingatkan, bahwa warga Solok Selatan perlu menyadari pekerjaan status Ilegal jelas melanggar norma hukum, namun kami berkewajiban untuk mengangkat persoalan ini dengan resmi secara formal pada jarak dekat ini, agar bisa mengurangi kesenjangan ekonomi.
Percayalah karena kami dipilih oleh rakyat , Trifungsi tugas kami untuk mengurusi urusan rakyat , pengawasan rakyat, tentu juga perlindungan rakyat agar nyaman dan tentram dalam beraktifitas apapun mencari nafkah menghidupi keluarga, pungkasnya mengakhiri. ( Y )