Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Puluhan Massa Kepung Kejati Jabar Tuntut Kepastian Kasus Gratifikasi di Purwakarta

×

Puluhan Massa Kepung Kejati Jabar Tuntut Kepastian Kasus Gratifikasi di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Perwakilan dari LSM.PEMUDA yang di pimpin oleh Marpaung usai memberikan surat kepada Kajati Jabar (22/1). adanya dugaan grafitasi yang sedang disidik Kejari Purwakarta.

Views: 61

BANDUNG, JAPOS.CO – Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Rabu (22 /1) kedatangan mereka menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang sedang disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kelompok tersebut terdiri dari sejumlah organisasi seperti LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA), Barisan Rakyat Anti Korupsi, Koalisi Mahasiswa Bandung Raya, hingga Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa. Dipimpin oleh Ungkap Marpaung (Sekretaris LSM Pemuda), Aden (Koalisi Mahasiswa Bandung Raya), Budiawan, dan Wawan Gunawan, mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap lambatnya proses penyidikan yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta

Dalam pernyataannya, massa menyebutkan kasus yang tengah diselidiki Kejari Purwakarta terkait dugaan gratifikasi berupa mobil mewah Toyota Inova Zenix Hybrid yang diduga melibatkan seorang pejabat tinggi di Purwakarta. Hingga kini, 22 orang telah diperiksa, termasuk ASN, ajudan, dan sopir. Namun, tidak ada kejelasan apakah mereka akan menjadi tersangka atau dibebaskan.

“Kami mendesak Kejati Jabar segera turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Jangan sampai proses ini justru menjadi sarana untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan tertentu,” tegas Ungkap Marpaung.

Kritik terhadap Proses yang Lambat
Massa menyebut bahwa kasus ini terkesan stagnan, bahkan berpotensi mencoreng nama baik Purwakarta. Mereka juga menduga adanya isu politis, seperti menunggu Pilkada, yang menghambat proses penyelesaian kasus.

“Jika memang ada calon bupati atau pejabat yang terlibat, buka saja namanya secara terang-terangan. Jangan sampai kasus ini menjadi alat tawar-menawar politik,” ujar Aden dari Koalisi Mahasiswa Bandung Raya.

Tuntutan Transparansi dan Aksi Cepat
Massa mendesak Kejati Jabar untuk segera mengawasi langsung Kejari Purwakarta dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Mereka juga meminta agar nama-nama yang terlibat segera diumumkan, baik pemberi maupun penerima gratifikasi, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“22 orang yang sudah diperiksa saat ini merasa tertekan. Mereka dicap buruk oleh masyarakat. Jika memang tidak bersalah, bebaskan mereka. Namun, jika ada yang terlibat, segera proses sesuai hukum,” tambah Wawan Gunawan.

Harapan Masyarakat

Massa berharap Kejati Jabar mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas hukum di Purwakarta dan memastikan bahwa kasus ini tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap aparat penegak hukum.

“Kasus gratifikasi ini tidak terlalu rumit. Kami yakin dengan pengawasan yang baik, proses hukum bisa segera selesai dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” tutup Budiawan.

Kronologi Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Inova Zenik
1. Penemuan Mobil di Rumah Dinas Bupati
Pada Minggu, 5 Mei 2024, sebuah mobil mewah Toyota Kijang Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA diketahui diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Mobil tersebut sebelumnya sering terlihat terparkir di rumah dinas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat masih menjabat sebagai bupati. Kendati demikian, saat ini tidak diketahui siapa pemilik atau pengguna mobil tersebut setelah Anne Ratna Mustika tidak lagi menjabat.

2. Pengambilan Mobil oleh Kejari Purwakarta
Mobil berwarna hitam itu diamankan oleh petugas Kejari Purwakarta pada, diiringi oleh sebuah mobil lain yang juga dikendarai oleh petugas kejaksaan. Proses pemindahan mobil dilakukan dari rumah dinas ke kantor Kejari yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagrikidul, Purwakarta. Mobil tersebut kemudian diparkir di halaman kantor Kejari, yang menjadi perhatian publik dan awak media setempat.

3. Barang Bukti Terkait Penanganan Kasus
Hingga saat ini, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan mobil tersebut. Namun, menurut informasi yang beredar, mobil mewah ini diduga merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus yang sedang ditangani Kejari Purwakarta. Kendati begitu, detail kasus dan keterlibatan mobil tersebut dalam tindak pidana belum terungkap.

4. Spekulasi Terkait Kasus Gratifikasi
Berdasarkan laporan beberapa media, mobil ini disinyalir berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi. Meski belum ada konfirmasi resmi, kuat dugaan mobil tersebut diberikan kepada seorang pejabat tertentu di Purwakarta sebagai bentuk gratifikasi. Dugaan ini muncul karena kendaraan tersebut sempat terlihat di rumah dinas bupati selama Anne Ratna Mustika menjabat.(Yara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *