Views: 64
PEKANBARU, JAPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin (20/1/2025). Penggeledahan yang berlangsung di Jalan SM Amin, Pekanbaru, ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pada sore hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak delapan mobil minibus yang digunakan oleh tim KPK terlihat terparkir di halaman kantor Dinas PUPR sejak pagi. Penggeledahan berlangsung intensif hingga pukul 17.00 WIB, ketika tim KPK meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper besar yang diduga berisi barang bukti penting.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak KPK maupun Dinas PUPR Riau terkait penggeledahan tersebut. Langkah ini menarik perhatian publik mengingat dugaan tindak korupsi di sektor pekerjaan umum kerap menjadi sorotan utama.
Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR, tim KPK sempat singgah di Masjid Raya Annur Riau selama kurang lebih dua jam. Informasi dari salah satu sopir yang mengantar rombongan KPK menyebutkan bahwa tim tersebut sebelumnya tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Menurut Tessa, kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut dan tidak berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Tidak terkait OTT,” jelas Tessa melalui pesan singkat WhatsApp. Ia juga menegaskan bahwa perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. “Sudah (penyidikan). Lengkapnya nanti akan kami kabari,” tambahnya.
Di sisi lain, pengamat hukum di Riau memandang langkah KPK ini sebagai wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi, terutama di sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Publik pun berharap KPK dapat mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan sehingga mampu memberikan kejelasan hukum.
Sementara itu, suasana di Kantor Dinas PUPR Riau kembali normal setelah tim KPK meninggalkan lokasi. Beberapa pegawai yang ditemui di lokasi enggan memberikan komentar terkait penggeledahan tersebut.
Langkah penggeledahan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak, terutama masyarakat, untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. KPK diharapkan segera menyampaikan hasil penyelidikan agar publik dapat mengetahui perkembangan kasus ini.(AH)