Views: 69
KAJEN, JAPOS.CO – Pembangunan relokasi warga yang terdampak Rob di Desa Simonet Kecamatan Wonokerto, relokasi RSUD Kraton, di Kecamatan Wiradesa dan Pembangunan RSUD Kajen di Kecamatan Karanganyar dan RSUD Kesesi Kecamatan Kesesi ini berhasil dilakukan masa pemerintahan 3,5 tahun Bupati Fadia Arafiq dan pantas untuk dinobatkan sebagai Wanita Tangguh yang telah berhasil memimpin kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq menerima penghargaan Person Of The Year 2024 dari Media Harian Radar Pekalongan kategori Women Inspiration di Ruang Kerjanya.
Penghargaan Person Of The Year 2024 dengan kategori Women Inspiration tahun 2024 diberikan kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq karena mampu membawa perubahan untuk kemajuan Kota Santri. Baik dibidang infrastruktur pembangunan, kesehatan ataupun pendidikan. Kemudian kembali terpilih menjadi Bupati Pekalongan selama dua periode berturut-turut.
Adapun penghargaan diberikan secara langsung oleh GM Radar Pekalongan, Ade Asep Syarifuddin kepada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Adapun dalam kesempatan itu, Ade Asep Syarifuddin menyampaikan selamat kepada Bupati Fadia Arafiq yang berhasil terpilih menjadi Bupati dua periode berturut-turut.
Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Media Radar Pekalongan. Semoga dengan penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi untuk kedepan bisa memajukan dan membangun Kabupaten Pekalongan lebih baik.
“Mudah mudahan ini bisa menjadi contoh perempuan-perempuan Indonesia bahwa kita perempuan diberikan oleh Allah itu bekerja pakai hati. Bisa memimpin Kabupaten Pekalongan lebih baik dan Radar Pekalongan bisa bermitra lebih baik untuk membantu Kabupaten Pekalongan yang bupatinya dua periode berturut-turut,” ungkapnya
Bupati Fadia menambahkan dengan kembali terpilih menjadi Bupati Pekalongan dua periode, kemudian suami Ashraf Abu menjadi anggota DPR RI maka bisa menarik anggaran dengan mudah dari pusat.
“Karena untuk membangun dan memajukan Kabupaten Pekalongan tidak bisa mengandalkan dari APBD,” tandasnya.(INA)