Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Disnakkan Ciamis Himbau Peternak Untuk Waspadai Peningkatan PHMS

×

Disnakkan Ciamis Himbau Peternak Untuk Waspadai Peningkatan PHMS

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Disnakkan Ciamis sedang memberikan vaksinasi pencegahan merebaknya Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). (Foto: Mamay)

Views: 65

CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ciamis terbitkan Surat Edaran Nomor : 500.7/022/ Disnakan3, tanggal 06/01/2025 salah satu upaya agar melakukan peningkatan kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari Menteri Pertanian Republik Indonesia dan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat terkait potensi peningkatan kasus PHMS.

Perubahan iklim dan peningkatan lalu lintas ternak menjadi faktor utama yang memicu peningkatan risiko penyebaran PHMS, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengimbau seluruh pihak, khususnya peternak, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan secara proaktif.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP.,M.Si mengungkapkan, dengan tingginya angka kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di beberapa wilayah, pihaknya sudah jauh-jauh hari melaksanakan langkah-langkah pencegahan.

Upaya pencegahan diantaranya penutupan sementara pasar ternak ruminansia besar Ciamis. Kemudian melaksanakan desinfeksi di 27 kecamatan sebanyak 140 liter desinfektan sepanjang tahun 2024. “Kita sudah melakukan penanganan dan pengobatan hewan sakit yang terdeteksi gejala PMK. Melakukan penertiban administrasi lalu lintas hewan yang masuk maupun keluar Kabupaten Ciamis. Serta meningkatkan biosekuriti di Balai Perbibitan dan Rumah Potong Hewan Ciamis,” ungkapnya, Kamis (16/1).

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan himbauan sejak jauh-jauh hari kepada para peternak untuk meningkatkan higiene sanitasi dan biosekuriti di kandang. “Kita menghimbau peternak untuk melaksanakan vaksinasi PMK dengan pendekatan berbasis risiko. Serta menerbitkan surat himbauan peningkatan kewaspadaan PHMS dan penyakit hewan menular lainnya,” jelas Giyatno.

Menurutnya, dengan maraknya kembali penularan PMK, maka pasar ternak ruminansia besar di wilayah Kecamatan Rancah harus ditutup sementara selama 14 hari.

Pada awal tahun ini pihaknya menerima laporan dari peternak adanya satu kasus sapi yang terindikasi PMK. “Namun itu pun sedang tahap pengobatan dan dilakukan isolasi khusus pada hewan sapi tersebut,” katanya.

Sebelum kasus PMK kembali marak, pihaknya melalui UPTD Disnakkan sudah menginformasikan kepada para penjual hewan ternak sapi atau kerbau untuk lebih teliti dalam membeli. Terutama hewan ternak dari luar kota, hal ini sebagai upaya mitigasi risiko. “Jika ingin melakukan jual beli ternak sapi atau kerbau harus dilengkapi sertifikat veteriner. Serta surat administrasi rekomendasi pemasukan dan pengeluaran hewan dengan menyertakan surat tanda sudah vaksin PMK. Serta bebas dari penyakit PMK,” pungkas Giyatno.

Untuk informasi dan laporan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi hotline berikut yaitu Dinas Peternakan dan Perikanan: (0265) 771131. Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet: drh. Asri Kurnia, MP (081318157712), drh. Intan Widianingrum (08122289927), Budiono, S.Pt (085320746162). UPTD Wilayah Ciamis: Intan Ratna S, S.Pt, MM (081323564707)

Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap langkah ini dapat membantu mencegah penyebaran PHMS demi melindungi kesehatan hewan, masyarakat, dan mencegah kerugian ekonomi bagi para peternak. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *