Views: 41
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Intel Kodim 0304 Agam TNI AD bersama Polisi Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil amankan dua oknum diduga bandar narkoba antar provinsi saat melintasi Jalan Sutan Syahrir depan Makodimn 0304 /Agam Kota Bukittinggi Rabu (15/1/2025).
Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho, dua pelaku berinisial Febrianto (41) dan Muliono (37), pelaku masing-masing warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru ,negri asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Oknum diduga bandar narkoba telah mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya bahkan pelaku mengedarkan sabu lainnya di Bukittinggi dan kabupaten Tanah Datar, namun berhasil digagalkan,” ungkap Dandim 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho.
Usai penangkapan di TKP, petugas langsung menggeledah badan dan mobil yang digunakan pelaku.
“Informasi di lapangan pelaku selain membawa narkoba mereka membawa senjata api, sehingga anggota menangkap pelaku dengan sangat hati-hati,” ulas Dandim Letkol Bayu yang sangat ber hati2 bertindak saat melakukan prnangkapan dua oknum bandar.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 kantong narkoba jenis sabu dengan total berat kotor 91,06 gram, uang tunai Rp 1.104.000, dua unit ponsel, dua pucuk senjata air soft gun laras panjang Pre-Charged Pneumatic (PCP) Predator, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.
Penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi untuk diproses.
Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha, SIK, MH, pengakuan dua oknum pelaku narkoba pada penyidik Polresta mereka masuk melalui pelabuhan Pakning, Dumai dari Malaysia, barang bawaan jenis shabu disebar dan diserahkan ke Riau, Sumbar, Palembang dan Jambi.
“Hingga sampai sore kami masih melakukan pengembangan. Tersangka dan barang bukti di amankan di Polresta Bukittinggi,” kata AKP Pratama Yudha. (Yet) .