Views: 64
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Setelah pemberitaan sebelumnya terkait Dugaan belum Disalurkannya Honor LKD Desa Ciburial Kecamatan Cimanggu Tahun Anggaran 2024, Pihak Pemerintahan Desa Ciburial akhirnya mengeluarkan surat undangan kepada Para LKD untuk pembayaran honor.
Dalam Surat yang dibuat dan ditandatangani oleh Didi selaku Pj Kades Ciburial mengundang para LKD diantaranya Ketua RT, RW, Siskudes, KPMD, Anggota Linmas, dan Kader Posyandu agar hadir pada Hari Selasa 14 Januari 2025, Jam 13.00 di kantor Desa Ciburial dengan perihal pengambilan honor LKD.
Sementara itu Hasan Basri selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, dalam keterangannya melalui pesan Whatapp, mengatakan bahwa pembayaran insentif atau honor LKD akan dibayarkan hari ini berbeda dengan Surat yang telah dibuat oleh Pemdes Ciburial
“Wa’alaikum salam, Pihak desa berjanji besok anggran segera membayarkan insentif LKD tersebut,” ujarnya melalui pesan Whatsapp, Selasa (14/01).
“Inspektorat sudah melaksanakan kunjungan langsung sebagai bukti pembinaan dan pengawasan, Hasil wawancara dilapangan oleh auditor bahwa dana tersebut digunakan untuk pengadaan aset kendaraan roda 2 dan setelah tim auditor ke lokasi memerintahkan supaya membayar honor LKD,” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut Nawawi selaku Ketua Umum LSM Pembela Masyarakat Anti Korupsi (PeMaKi) Provinsi Banten, meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, karena jonor LKD Desa Ciburial ini kuat dugaan digelapkan.
“Saya harap kepada Aparat Penegak Hukum agar segera mengambil tindakan tegas, karena ini sudah terbukti Honor LKD Desa Ciburial dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Digelapkan, ini sudah cukup Bukti menurut saya jangan sampai dengan dibayarkan jonor lantas tindakannya dibiarkan begitu saja,” tegasnya. (Yan)