Views: 180
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Tanah Harapan saat ini membutuhkan dua perangkat desa hingga ini masih mengalami kekosongan. Dimana dua perangkat yang masih kosong tersebut yaitu, jabatan Sekretaris desa (Sekdes) dan satunya lagi kepala dusun wilayah 1 desa Tanah Harapan.
Untuk melengkapi perangkat yang masih kosong itu Pemdes Tanah Harapan membuka peluang bagi masyarakat setempat yang berminat untuk mengikuti penjaringan dan seleksi yang diselenggarakan oleh Pemdes Tanah Harapan dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan.
Kepala Desa Tanah Harapan Bujarman mengatakan hal tersebut bahwa Pemdes Tanah Harapan masih mengalami kekosongan dua perangkat yaitu jabatan Sekretaris desa (Sekdes) juga jabatan Kepala dusun (Kadus) 1,” kata Kades Bujarman Selasa, (14/1/2024).
Menurut Bujarman, untuk menjaring peserta panitia pelaksana seleksi sudah membuat pengumuman untuk dapat diketahui oleh masyarakat desa,” kata Bujarman.
“Peserta seleksi harus memenuhi syarat yang telah ditentukan pemdes dan panitia seleksi yaitu, Persyaratan umum: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, dan melaksanakan UUD RI tahun 1945, serta memelihara dan mempertahankan negara kesatuan RI, dan Bhineka Tunggal Ika, berusia 20 tahun hingga 45 tahun pada saat pendaftaran, berpendidikan minimal SMA atau yang sederajat, penduduk warga negara Indonesia dengan dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
Persyaratan pendaftaran: Surat permohonan menjadi perangkat desa Sekdes atau Kadus 1, di tulis tangan dan bermatrai cukup. Mampu membaca Alquran khusus bagi yang beragama Islam, surat keterangan tidak cacat adat dari pengurus adat (Ketu BMA). Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diatas kertas bermaterai cukup dan untuk syarat-syarat selanjutnya dapat dilihat pada paan pengumuman.
“Saya selaku pemerintahan desa mengharapkan seandai nanti sudah berjalan programnya sudah dilantik nanti Kami pihak Pemerintah desa menekankan kepada yang terpilih nanti sekdes dengan kardus supaya dapat menjalankan amanah yang terutama,” demikian Kades.
Bujarman juga menegaskan,” jangan sampai masyarakat aktivitasnya terganggu yang pertama masalah peraturan harus aktif, rajin ke Kantor bagi Sekdes. Sementara untuk kepala dusun harus menjalani tugasnya seperti beradat, nah itu kan harus kita jalani itulah kegiatan kita selaku menjadi pemerintah desa,” lanjut Bujarman.
“Jangan terlalu menolak, agak malas lah istilahnya, kan jangan malas harus kita rajin menjalankan roda pemerintahan ini, nah itu harapan saya dari selaku perangkat desa yang terpilih nanti,” tandas Bujarman.
Seperti diketahui peserta seleksi perangkat desa jabatan Sekdes dan Kadus akan melalui tes seleksi mengunakan komputer, tes tertulis serta tes melaluinya wawancara.(Jpr) Kantor Desa Tanah Harapan tempat penyelenggaraan seleksi calon peserta seleksi perangkat desa Sekdes dan Kadus.