Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Kapolda Iqbal Gaspol Awal Tahun Sikat Kurir Narkoba 4 Orang ditangkap Amankan Shabu dan Ekstasi Bernilai Rp 68,5 Miliar

×

Kapolda Iqbal Gaspol Awal Tahun Sikat Kurir Narkoba 4 Orang ditangkap Amankan Shabu dan Ekstasi Bernilai Rp 68,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal sedang introgasi tersangka Kurir Narkoba

Views: 97

PEKANBARU, JAPOS.CO  – Polda Riau kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan internasional yang membawa barang bukti berupa 53,6 kilogram sabu dan 48.682 butir ekstasi Bernilai 68,5 miliar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pengungkapan ini pada konferensi pers yang digelar di Media Center Mapolda Riau pada Selasa, 14 Januari 2025. Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari capaian program prioritas Presiden “Asta Cita,” yang menekankan penegakan hukum dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam keterangannya mengungkapkan rasa bangganya terhadap kinerja tim Ditresnarkoba Polda Riau.

“Ini adalah awal yang luar biasa untuk tahun 2025. Baru di awal bulan Januari, kami berhasil mengungkap kasus besar ini. Semua ini berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat.”

Irjen Pol Muhammad Iqbal juga memberikan penghormatan kepada Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Siregar, serta Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira , yang baru saja menjabat.

“Dengan kolaborasi yang solid, kami tidak akan berhenti memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” tambahnya.

Pengungkapan ini bermula pada 9 Januari 2025 di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Berbekal informasi dari masyarakat, tim Subdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, tiga tersangka berhasil diamankan di lokasi kejadian, yakni di depan sebuah rumah makan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 53 kilogram sabu dan 48.682 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Pengungkapan tidak berhenti di situ, Tim kemudian melanjutkan operasi dengan metode controlled delivery ke Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Pelalawan. Operasi ini membuahkan hasil dengan penangkapan satu tersangka tambahan. Total, empat orang pelaku berhasil diringkus dalam operasi ini.

Kapolda menjelaskan bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika internasional yang masuk melalui negara tetangga.

“Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan BNN dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menelusuri asal barang dan menangkap bandar besarnya,” ujar Irjen Pol Iqbal.

Kapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap jaringan narkotika.

“Tahun ini, kita tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkotika. Jika mereka mengancam keselamatan petugas atau masyarakat, tindakan tegas dan terukur akan dilakukan, bahkan jika berujung pada tindakan mematikan,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektoral, termasuk dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah-sekolah dan pembentukan kampung-kampung bebas narkoba akan terus ditingkatkan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus menyebarkan informasi dan membuka akses bagi masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika,” ujarnya.

Keberhasilan Polda Riau ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Irjen Pol Muhammad Iqbal mengakhiri keterangannya dengan seruan agar masyarakat turut aktif dalam pemberantasan narkotika. “Generasi kita harus diselamatkan dari barang haram ini. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa melawan narkotika dan menciptakan Riau yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Konferensi pers ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga generasi mendatang tetap sehat dan berdaya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *