Scroll untuk baca artikel
BeritaDKI

PN Jakarta Timur Gelar Sidang Pembatalan Penetapan Perwalian Jatniel Divaradetua Pakpahan

×

PN Jakarta Timur Gelar Sidang Pembatalan Penetapan Perwalian Jatniel Divaradetua Pakpahan

Sebarkan artikel ini
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Views: 66

JAKARTA, JAPOS.CO – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar persidangan perkara pembatalan penetapan perwalian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Tulus Pakpahan. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Herdarto, SH., MH, pada Senin (6/1/2025) lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam perkara ini, penggugat 1, Netty R. Gultom, dan penggugat 2, Togar Eduart Gultom, menggugat tiga pihak, yaitu tergugat 1 Antonius Gorga Martua S, tergugat 2 Line Merliana Pakpahan, serta tergugat 3 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang diwakili oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Saksi Tulus Pakpahan, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim dan penasehat hukum, menjelaskan proses penetapan perwalian terhadap Jatniel Divaradetua Pakpahan, seorang anak yang saat itu baru berusia dua bulan. Menurut keterangannya, setelah kelahiran anak tersebut, keluarga besar Pakpahan dan Hula-hula Gultom menggelar acara pembaptisan di gereja.
Usai acara pembaptisan, dilanjutkan dengan prosesi adat Batak, dan selanjutnya dilakukan pencatatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” terang Tulus Pakpahan.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkan proses hukum ini pada minggu depan. Sidang lanjutan direncanakan akan tetap digelar di PN Jakarta Timur.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat melibatkan persoalan perwalian anak yang sensitif dan sejumlah pihak dengan peran penting dalam keluarga serta instansi terkait. (Michael J Manurung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *