Views: 70
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Honorarium Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LKD ) desa Ciburial Kecamatan Cimanggu Diduga belum disalurkan oleh Pemerintahan Desa Ciburial, informasi yang diterima Japos.co Diantaranya adalah Honor Para RT, RW, dan Linmas yang belum disalurkan sebanyak 2 bulan.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu RT yang namanya tidak mau disebutkan dirinya mengatakan kepada Japos.co bahwa benar honor yang diterimanya masih ada kekurangan 2 Bulan, bahkan bukan hanya Honor RT, RW dan Linmas saja, kemungkinan Kader, dan Guru ngaji juga diduga belum disalurkan, sudah pernah ditanyakan ke pihak desa namun belum ada kejelasan sampai sekarang.
Sementara itu Didi Selaku Pejabat sementara ( Pj ) Kepala Desa Ciburial saat dikonfirmasi terkait hal tersebut akan mempertanyakan dulu ke Bendahara dan Sekdes.
“Coba nanti saya tanya dlu bendahara dan sekdes,” jawab Pj Kades melalui Pesan Whatsapp.
Menyikapi hal tersebut Nawawi selaku Ketua Umum LSM Pembela Masyarakat Anti Korupsi (PeMaKi) Provinsi Banten meminta Pihak Berwenang baik itu Dari Inspektorat atapun Aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas kalau terbukti kebenarannya.
“Ini harus segera ditindak lanjuti, karena ini sudah ada indikasi Penggelapan Honorarium LKD Desa itu kan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan harus sudah disalurkan,” ujarnya.
“Saya harap pihak Inspektorat ataupun Aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas apabila benar adanya,” tutupnya. ( Yan )