Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

Pimpinan DPRD Monev RS Kesesi  Soroti Soal Kepemilikan Tanah Dan Hutang RS Kesesi Yang Belum Jelas

×

Pimpinan DPRD Monev RS Kesesi  Soroti Soal Kepemilikan Tanah Dan Hutang RS Kesesi Yang Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul,(kiri) dan Kepala Dinas Kesehatan Kab Pekalongan Setyawan Dwi Antoro,sidak RSUD Kesesi

Views: 41

KAJEN, JAPOS.CO – Pembangunan RS Kesesi anggaran tahun 2024 selesai di lakukan namun ada sebagian warga yang rumahnya berdekatan dengan RS tersebut merasa bahwa pembangunan tidak mengindahkan tata lingkungan sehingga hal ini mecuat di kalangan DPRD kabupaten Pekalongan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dua unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan lakukan  sidak monitoring RSUD Kesesi kamis,(08/01/2025).

Terdapat beberapa poin penting dalam kunjungan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul  dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmad Ridhowi dari Fraksi PAN  di rumah sakit yang diresmikan pada tahun 2022 lalu.

Poin pertama salah satunya RSUD Kesesi tidak memeliki hak penuh atas kepemilikan tanah karena berdiri di tanah aset desa Kaibahan Kecamatan Kesesi.

Selain itu pembangunan gedung baru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menyisakan PR akibat kebutuhan pembangunan sekitar 22 miliar namun baru terealisasi 10 miliar.

Ada hal menarik dalam paparan yang disampaikan oleh Plt. Direktur RSUD Kesesi, dr. Riyan Ardana. Dirinya menyebutkan bahwa RSUD Kesesi memiliki utang sebesar lebih dari Rp. 1,8 miliar pada tahun 2024. Terdapat tiga belas rincian belanja yang di sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Salah satu sumber peningkatan hutang tiga besar  diantaranya dalam rincian belanja tahun lalu meliputi Belanja Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp. 935.716.991. Yang kedua belum terbayarnya honor dokter spesialis Rp. 650.000.000 dan ketiga adalah belanja cairan darah dari PMI senilai Rp. 109.570.000.

Selain itu terdapat rincian belanja lain seperti jasa pihak ketiga RSUD Kajen, honor pengelola keuangan daerah BLUD bulan Oktober – Desember, cetakan penggandaan, belanja linen, alat tulis kantor, alat kantor dan RT pakai habis, bahan makan minum pasien dan insentif jasa pelayanan pada bulan Desember.

Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul saat dikonfirmasi mengatakan, utang RSUD Kesesi belum jelas. Karena angka yang muncul dalam paparan tersebut masih “remang-remang”.

“Biar lebih jelas dulu. Kalau sudah diperjelas nanti rekan-rekan juga akan terima kasih tahu. Itu masih perlu ada validasi dan lain sebagainya ya. Nanti nunggu hari yang baik,” jelas Sumar.

Sementara itu saat Wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro enggan berkomentar terkait utang tahun 2024 di RSUD Kesesi. Dirinya hanya menyampaikan dan mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan di RSUD Kesesi. Karena di RSUD Kesesi sudah terdapat dokter yang sudah mendukung operasional pelayanan.

“Karena nawaitu-nya adalah bagaimana agar rumah sakit Kesesi ini cukup naik ke atas. Tetapi kita tahu bahwa fasilitas dan kamar operasi sudah baik. Kompetensi alat dan prasarana sudah mencukupi untuk operasional dokter-dokter spesialis,” terangnya.

Salah satu sumber tenaga kesehatan menegaskan, kehormatan dokter spesialis dan insentif jasa pelayanan tenaga kesehatan yang belum diselesaikan oleh pihak rumah sakit akan berdampak besar pada pelayanan masyarakat. Dampak dari belum terbayarnya dokter spesialis kehormatan dapat menyebabkan perpindahannya dokter spesialis dari RSUD Kesesi ke rumah sakit lain. Hal ini akan terhambat pada terbatasnya tenaga medis dan menghambat perkembangan sistem kesehatan.

Dampak lain akibat nunggaknya insentif jasa pelayanan adalah kualitas pelayanan kesehatan yang menurun. Hal itu karena faktor menurunnya motivasi dan semangat kerja tenaga kesehatan terutama dokter. Selain itu dapat menurunkan standar kepuasan pasien di RSUD Kesesi.(INA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *