Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Pengadaan Mobil Dinas di Pangandaran Menuai Kontroversi

×

Pengadaan Mobil Dinas di Pangandaran Menuai Kontroversi

Sebarkan artikel ini
kiri Aep Haris, tengah, Apipudin, kanan Rizky Pazri

Views: 55

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Pengadaan mobil dinas (mobdin) baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dianggap sebuah keputusan kontroversial. Hal itu mengingat kondisi keuangan Kabupaten Pangandaran yang saat ini morat-marit, akibat defisit anggaran yang cukup dalam.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Pangandaran Apudin mengatakan, pengadaan mobil dinas baru tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Apalagi rencana pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati terpilih ini nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 1,2 miliar dari APBD 2025. “Padahal saat ini pemda sedang mengalami kondisi keuangan yang memprihatinkan. Di kala defisit Rp 412 miliar (Data BPK RI TA 2023), Pemerintah Kabupaten Pangandaran justru merencanakan pembelian mobil dinas,” ujarnya, Selasa (7/1).

Melihat kondisi keuangan seperti itu, kata dia, harusnya Pemkab Pangandaran memprioritaskan hal-hal yang lebih penting, ketimbang melakukan pengadaan mobil dinas baru. “Terkait keuangan daerah yang sedang tidak baik di awal tahun 2025 sebagian ASN-PPPK gajinya belum terbayarkan oleh pemda, padahal DAU sudah masuk tanggal 2 Januari 2025,” katanya.

Ia menambahkan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga sebagian belum dibayarkan. “Belum lagi utang utang ke penyedia jasa konstruksi, provinsi hingga perangkat desa, bankeusus, RT RW Linmas dan Kader PKK yang belum terbayarkan,” ungkap Apipudin.

Walaupun pengadaan kendaraan operasional kepala daerah diperbolehkan sesuai aturan, namun kebijakan itu dinilai tidak populis di kala kondisi keuangan daerah krodit.

Hal sendada disampaikan Ketua Sapma PP Pangandaran, Rizky Fazri Gunawan angkat bicara terkait dengan pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. “Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih yakni Hj. Citra Pitriyami dan H. Ino Darsono harus mencontoh kesederhanaan Bupati Pangandaran dua periode yakni Jeje Wiradinata,” kata Rizky.

Rizky menegaskan, bahwa pengadaan mobil dinas tersebut bukan hal yang urgent untuk dilakukan. Karena harus melihat kondisi masyarakat terlebih dahulu.

“Tetapi saya melihat bahwasanya kita harus mencontoh bagaimana kepimpinan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Jeje menjabat Bupati Pangandaran dua periode itu tidak mengambil atau mempergunakan rumah dinas.  Itu hanya salah satu contoh kecil saja. Pak Jeje sangat sederhana memperhatikan bagaimana kondisi yang ada di Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.

Defisit Anggaran

Lebih lanjut, kata Rizky urgensi pengadaan mobil dinas tersebut harus melihat kondisi masyarakat. Adapun, mungkin pertimbangan-pertimbangan yang memang dirasa oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran penting. “Tapi saya secara pribadi atau kelembagaan merasa tidak terlalu penting. Untuk alasannya kalau kita melihat defisit anggaran di Kabupaten Pangandaran sekarang, ada beberapa hal seperti, TPP, perangkat desa, itu masih belum bisa terbayar,” jelasnya.

Ia pun mengaku tidak tahu bahwa anggaran Rp1,2 miliar yang di anggarkan ini berasal dari mana. Jangan sampai isu-isu yang berkembang terkait dengan pinjaman dan lainnya itu dipakai untuk yang tidak pro terhadap rakyat. “Ucapan yang di sampaikan sekarang ini bukan agenda politik, akan tetapi 100 persen saya melihat bahwa masyarakat Kabupaten Pangandaran lebih butuh terkait dengan pemenuhan kebutuhan. Terutama mungkin anggaran yang belum terbayarkan,” katanya.

Sementara itu, menurut dia mobil yang ada di Kabupaten Pangandaran yang tercatat itu masih ada dan masih layak pakai. “Kalaupun dianggap penting, mungkin angkanya itu bisa dikurangi, kalaupun itu memang sangat dianggap urgent. Meskipun secara aturan memang sudah ada klasifikasinya di dalam aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri terutama. Mungkin harus disesuaikan dengan harga dan jenis mobil nantinya,” tegasnya.

Sementara itu sebelumnya ditempat terpisah Kabag Umum sekaligus Plt Asda III Kabupaten Pangandaran, Aep Haris mengungkapkan bahwa pengadaan mobil dinas baru (mobdin) untuk bupati dan wakil bupati Pangandaran tertuang dalam APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2025.

Kata dia, salah satu pertimbangan pengadaan mobdin tersebut, karena kendaraan yang sekarang digunakan sudah 10 tahun atau dua periode kepemimpinan H Jeje Wiradinata. “Jadi kan belum diganti selama 10 tahun, hal tersebut menjad salah satu bahan pertimbangan,” ucapnya ketika diklarifikasi para awak media, Senin (6/1).

Menurutnya, besaran anggaran untuk pengadaan mobdin baru itu sekitar Rp 1,2 miliar untuk dua kendaraan. Jika diestimasikan, harga satu mobil sekitar Rp 700 juta. “Walaupun sudah diketuk di APBD 2025, belum tentu akan dilakukan pembelanjaan, nanti melihat dulu kondisi keuangan daerah,” tuturnya.

Namun, kata dia, rencana proses lelang pengadaan mobil dinas baru tersebut akan dilakukan secara lelang mulai Januari ini. “Pasti ada penyesuaian sesuai harga pasaran yang diperkirakan akan naik, mengingat ada kenaikan PPN 12 persen, “ kata Aep Haris.

Sekretaris BKAD Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi membenarkan rencana pengadaan mobdin baru tersebut. “Kalau pengadaan dan teknisnya juga memang ada di Setda (Pangandaran),” singkatnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *