Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

Pendaftaran PPPK  Pemkot Pekalongan Tahap 2 Kembali Diperpanjang

×

Pendaftaran PPPK  Pemkot Pekalongan Tahap 2 Kembali Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo.saat dtemui awak media.(8/1/25)

Views: 42

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, tahapan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo membenarkan bahwa, pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 yang pada awalnya ditutup tanggal 31 Desember 2024, kemudian diperpanjang sampai 7 Januari 2025, dan diperpanjang kembali pendaftarannya hingga 15 Januari 2025.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, diharapkan semua tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang memenuhi persyaratan bisa memanfaatkan kelonggaran waktu ini untuk segera membuat akun dan mendaftar PPPK Tahap 2 di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

“Sebab, hal ini akan menjadi media bagi kami untuk menginventarisir tenaga non ASN menjadi PPPK. Dimana, bagi mereka yang lolos menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan bagi mereka yang tidak lolos atau tidak terakomodir kuota formasi, maka akan mengisi sebagai tenaga PPPK paruh waktu,”ucap pria yang akrab disapa Didik tersebut, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).

Didik menjelaskan, BKPSDM Kota Pekalongan telah menginformasikan perpanjangan waktu pendaftaran PPPK Tahap 2 ini kepada para tenaga non ASN yang telah mengabdi minimal 2 tahun aktif berturut-turut di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, sekaligus kepada tenaga non ASN yang sudah masuk dalam data base BKN namun belum mendaftar seleksi PPPK Tahap 1 maupun CPNS sebanyak 572 orang. Pihaknya berharap, ratusan tenaga non ASN dari SD sampai SMP sederajat pun bisa segera mendaftar.

Dari data terakhir di kami, masih ada 114 orang yang belum mendaftar. Hal ini masih menjadi inverisir kami, dan kami berharap, para kepala OPD bisa menginventarisir para tenaga non ASN yang sudah ada dalam pangkalan data base BKN tersebut untuk didorong mendaftar seleksi PPPK Tahap 2. Nama-nama sudah kami serahkan melalui surat Srikandi kepada seluruh OPD untuk bisa dipastikan mereka ikut mendaftar,”tegasnya.

Lanjut Didik menyebutkan, berdasarkan data pelamar sementara yang masuk ke BKPSDM, untuk formasi guru yang sudah mendaftar PPPK Tahap 2 sebanyak 53 orang, dari jumlah tersebut per Selasa, 7 Januari 2025 pukul 16.00, mereka yang sudah menyelesaikan pendaftarannya (submit) sebanyak 42 orang. Sementara, untuk tenaga kesehatan (nakes) yang sudah mendaftar ada 203 orang, 167 orang diantaranya sudah melakukan submit. Sedangkan, untuk tenaga teknis yang mendaftar sudah 920 orang, namun yang sudah submit 809 orang.

“Ini masih ada waktu perpanjangan pendaftaran bisa betul-betul dioptimalkan. Walaupun ada perpanjangan waktu pendaftaran, namun tidak ada persyaratan tambahan, sehingga bagi pelamar yang sudah submit tidak menjadi masalah. Untuk formasi PPPK yang dibuka Pemkot Pekalongan Tahun 2024 ada 150 formasi, terdiri dari 37 formasi guru, 20 formasi untuk nakes, dan 93 formasi tenaga teknis,”pungkasnya.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *