Scroll untuk baca artikel
BeritaDKI

Penandatanganan Fakta Integritas perjanjian kinerja dan komitmen Bersama PN Jakarta Timur Kelas 1A

×

Penandatanganan Fakta Integritas perjanjian kinerja dan komitmen Bersama PN Jakarta Timur Kelas 1A

Sebarkan artikel ini
Tujuh nilai utama Mahkamah Agung RI

Views: 55

JAKARTA, JAPOS.CO – Pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 bertempat di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta timur Kelas 1A telah dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pengadilan Negeri  Jakarta Timur Kelas 1A tahun 2025.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur kelas 1A dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, Para Pejabat Fungsional, Para Pelaksana dan PPNPN, PTT di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A .

Penandatangan Pakta Integritas bertujuan untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan warga Pengadilan Negeri Mana untuk melaksanakan tupoksi dan pelayanan publik dengan baik.

Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Tujuh Nilai Utama Mahkamah Agung RI.

1. Kemandirian.

2. Interigitas & Kemandirian.

3. Akuntabilitas.

4. Responsibilitas.

5. Keterbukaan.

6. Ketidakberpihakan.

7. Perlakukan Yang Sama Dihadapan Hukum.

Acara tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, Diawali dengan pembacaan Pakta Integritas secara serentak, dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Komitmen Bersama.(Dikutip dari Intragram PN Jakarta Timur/michael)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *