Views: 95
SURABAYA, JAPOS.CO – Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo Surabaya akan melaporkan organisasi masyarakat (ormas) yang menyebarkan video dengan narasi menuduhnya melakukan dugaan asusila.
Diketahui rekaman video yang diunggah akun Tiktok @86mimbar_demokrasi merekam suasana Kantor Kecamatan Asemrowo, pada Senin (6/1/2025).
Selain menunjukkan aksi seorang wanita berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah meja, video itu juga dilengkapi narasi dugaan tuduhan sang camat melakukan asusila.
“Camat Asemrowo diduga menyembunyikan seorang wanita di dalam kantornya. Bahkan Pak Camat bersikap arogansi terhadap masyarakat. Apakah ini yang dinamakan pelayan masyarakat. Solusinya apakah harus dipecat,” tulis caption video tersebut.
Sementara kronologi sebenarnya, puluhan orang yang tergabung dalam ormas itu ternyata marah atas peringatan yang dilayangkan pihak kecamatan, untuk menertibkan bangunan liar (bangli) di bawah jembatan tol area Asemrowo.
Mereka memaksa masuk ruangan saat Amin sedang koordinasi dengan dua stafnya, Alfian Syarifudin dan Devika Sari.
“Mereka datang ke kantor saya, awalnya ada ormas telepon saya. Saya janji saya temui Senin ya. Tiba-tiba mereka datang saya tahu teriak-teriak, gedor-gedor pintu. (Padahal) maksudnya saya selesaikan rapat baru saya temui,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2025.)
“Kemudian, saat kejadian itu Devi salah satu stafnya ketakutan dan langsung sembunyi di bawah meja. Namun mengetahui hal itu, sekelompok orang tersebut langsung mengambil gambar dan menuduh Devi sebagai perempuan yang sengaja disembunyikan Camat setelah melakukan tindakan asusila (Padahal) staf saya ketakutan semua lari (dan sembunyi),” imbuhnya.
Karenanya atas tindakan kurang mengenakkan itu, ia akan mengambil langkah hukum melaporkan aksi semena-mena yang dilakukan sekelompok ormas sekaligus fitnah lewat sosial media itu ke polisi.
“Kami memang ada rencana melapor ke pihak berwajib karena melanggar UU ITE, merugikan saya dan keluarga, mungkin akan ada laporan ke Polda Jatim,” katanya lagi.
Sementara untuk kelanjutan penertiban bangunan liar, hari ini akan dilayangkan peringatan kedua. Kemudian sepekan lagi peringatan ketiga, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), baru penertiban.
Sementara Devika Sari, staf perempuan yang direkam sembunyi di bawah meja saat kejadian mengakui ketakutan atas kejadian itu.
“Sebagai wanita enggak pernah mengalami ini, saya agak trauma takut mereka bawa sajam apa. Di dalam ruangan juga bertiga, saya, Mas Alfian (staf lain), dan Pak Camat. Waktu mau keluar saya lihat udah banyak yang merekam jadi sembunyi di bawah meja lagi,” tandasnya. (Nank’s)