Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Proyek Pembangunan Wisma Pemasyarakatan Dipertanyakan, Diduga Ada Kejanggalan

×

Proyek Pembangunan Wisma Pemasyarakatan Dipertanyakan, Diduga Ada Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan wisma pemasyarakatan Tangerang

Views: 96

TANGERANG, JAPOS.CO – Proyek pembangunan wisma pemasyarakatan yang terletak di Tangerang saat ini tengah menjadi sorotan. Selain mengalami keterlambatan yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan, legalitas proyek ini juga dipertanyakan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan pembangunan wisma pemasyarakatan ini tidak tercatat pada laman LPSE 2024 dengan nama kegiatan yang sesuai. Selain itu, nomor kontrak yang tercantum pada papan proyek, yaitu PAS1.PB.02.01-2001, menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, proyek yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ini memiliki nomor kontrak yang terdaftar yaitu PAS1.PB.02.01-2001. Kejanggalan ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam administrasi atau bahkan indikasi kongkalikong antara pihak-pihak terkait, khususnya antara kontraktor dan pemerintah.

Ketua Monitoring Pilar Bangsa, Gordon Sitinjak, turut mempertanyakan perbedaan tersebut. “Nomor kontraknya 2021, namun proyek ini baru dikerjakan pada 2024 dan hingga saat ini belum selesai. Ada apa dengan proyek ini?” ujarnya. Gordon mencurigai adanya masalah internal di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang melibatkan pihak kontraktor.

Proyek ini awalnya direncanakan selesai pada akhir tahun 2024, namun kini memasuki tahun 2025 dan masih belum rampung. Bahkan, muncul dugaan bahwa proyek ini telah dibayar sepenuhnya, namun progres pengerjaannya masih sangat minim. Proyek ini dilaksanakan oleh PT. Hanacaraka Insaat dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.558.229.624, dengan jangka waktu pelaksanaan 65 hari kalender, dan diawasi oleh konsultan pengawas PT. Ariconst Karya Mandiri.

Terkait keterlambatan tersebut, perwakilan dari pihak kontraktor, Fiki, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa keterlambatan disebabkan oleh adanya addendum yang mengharuskan perubahan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta penambahan pekerjaan. Selain itu, faktor cuaca buruk, seperti hujan deras, juga menjadi salah satu penyebab yang memengaruhi kelancaran pengerjaan. Fiki juga menyarankan agar media menghubungi langsung pihak Dirjen PAS untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

“Maaf, mending abang bisa tanya langsung ke Dirjenpas. Saya cuma pekerja biasa,” ujarnya dalam pesan singkat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan proyek ini. Meskipun proyek ini sudah memasuki tahun 2025, hingga kini masih belum selesai dan pengerjaannya terus berlanjut.

Pemerintah dan pihak-pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan yang lebih transparan terkait perkembangan proyek ini. Hal ini penting agar isu yang berkembang tidak semakin meluas dan masyarakat dapat memahami secara jelas apa yang sebenarnya terjadi di balik keterlambatan proyek tersebut.(bung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *