Views: 131
BELITUNG, JAPOS.CO – Mantan Wagub Babel Ir.Suryadi Saman MSi, apresiasi kinerja Kejari Belitung Bagus Nur Jakfar AS SH MH, diharapkan mengusut tuntas penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi pajak sarang burung wallet, jika tebukti ada dugaan kerugian negara dan tindak pidana korupsi penggelapan pajak tersebut.
“Kejaksaan wajib bertindak tegas terukur dan berkeadilan, usut tuntas dugaan korupsi pajak sarang nurung walet jika terbukti siapa pun yang terlibat
seret pelakunya ke penjara,” tegas Suryadi Saman yang juga Tokoh Reformasi Belitung kepada Japosco Selasa (07/01).
Sebelumnya Viral pemberitaan media online Bagus Nur Jakfar, didampingi PJ Bupati Belitung Mikron Antariksa bersama para Kepala Dinas instansi terkait se Kabupaten Belitung, di salah satu rumah makan di desa Keciput Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, mengadakan rapat singkat membahas banyaknya potensi-potensi kebocoran dan kerugian negara bidang Perpajakan, seharusnya menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah Belitung yang cukup Besar.
Selesai rapat pukul 21.00 Wib Kejari dengan PJ Bupati dan Kadin terkait, memberikan keterangan pers kepada wartawan dan media online, menegaskan ” Saya malam ini bersama PJ Bupati dan para Kadis membahas tentang banyaknya potensi kerugian negara dari sektor pajak, Kejaksaan bersinergi bersama Pemkab untuk meningkatkan penerimaan pajak di daerah ini.
Menurut Bagus selama ini dari tahun 2019 hingga 2024 para pengusaha sarang burung walet di Belitung hampir tidak sama sekali membayar pajak sarang burung walet yang di usahakannya, potensi kerugian negara yang kami endus mencapai Rp.60M, hal ini terjadi di sebabkan kurangnya kesadaran kewajiban pajak, dan diduga adanya konspirasi jahat lintas sektoral yang ikut memanfaatkannya demi kepentingan dan keuntungan pribadi.
Kejaksaan akan berusaha dan bekerja keras bersama Dinas instansi terkait mengadakan penagihan dan pengawasan intensif, agar meningkatkan hasil penerimaan pajak, peran serta aktif masyarakat memberikan Informasi dan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Belitung, terkait bangunan sarang burung walet di daerah atau desanya masing masing, sejak kapan bangunan sarang itu dibuat, kapan biasa mereka panen dan kepada siapa menjual hasil sarang waletnya dan berbagai informasi apapun termasuk foto terkait sarang walet di lingkungannya.
Kedepannya Kejaksaan dan Dinas instansi terkait turun patroli kelapangan guna memastikan objek pajak sarang burung walet ini benar benar mentaati peraturan yang berlaku dan membayar pajak daerah sesuai hasil usaha mereka yang sebenarnya, Jika terbukti di temukan ada unsur tindak pidana dan penggelapan pajak sarang walet ini kami tidak segan segan menindak tegas sesuai Hukum dan kita tuntut secara perdata maupun pidana.
“Sebelas Sektor Pajak Usaha sudah ada informasi terdapat banyak kejanggalan dan kebocoran selain sektor pajak sarang walet ini, di benahi dan bereskan satu persatu, kedepannya semua sektor pajak dapat terserap semaksimal demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Belitung. ” pungkasnya.
Menurut Suryadi sebagai Tokoh Repormasi Belitung, masyarakat pasti menunggu tindakan tegas Kejaksaan mengusut tuntas secara hukum libas penyakit KKN dan berantas korupsi sesuai amanah Reformasi, jika benar terjadi kerugian negara diprediksi Rp.60M tersebut, DPRD Belitung sebaiknya bertindak tegas sebagai Legislatif tugas ,fungsi dan kewenanganya mengamankan Perda, RDP memanggil OPD terkait dan para pengusaha burung wallet sehingga terdeteksi berapa nilai setoran pajak untuk PAD Belitung.
Termasuk Inspektorat proaktif jangan pasif mengawasi kinerja OPD sesuai tugas dan kewenangannya, jangan takut bertindak apalagi pemberitaan sudah viral di media online jangan menunggu perintah Bupati justru itu kepala Inspektorat harus memiliki keberaniaan dan nyali seperti ditunjukan Kejari Belitung. Perintah Presiden Prabowo Subianto, korupsi di NKRI harus diberantas dan pelakunya (Koruptor−red) diseret ke penjara hasil korupsi dikembalikan kepada Negara,” pungkasnya optimis YUSTAMI.