Views: 140
BANDUNG, JAPOS.CO – Seorang pengunjung bernama Moh.Syaripudin mengalami nasib sial. MS yang bertujuan untuk memberikan sesuatu kepada temen nya yang sedang di tahan di PN Bandung, Selasa (6/1).
Informasi yang diperoleh japos.co aksi ini terjadi sekitar pukul 10.55.WIB. Aksi MS yang dibantu seseorang dari luar itu untungnya bisa digagalkan oleh pertugas pengawal tahanan Iyan Prastomo Aji di pengadilan.
“Jadi kejadiannya pas lagi ramai, tapi saya tahu itu barang yang nerimanya siapa. Akhirnya saya panggil orangnya, pas dicek ada diduga paket sabu di dalam bungkus rokoknya,” kata Yan Prastomo Aji saat dikonfirmasi wartawan di PN Bandung.(7/1).
Yan mengatakan, saat kejadian, ( 6/1) luput dari pengawasan kala meneriman kiriman paket sabu itu. Sebab menurutnya, waktu itu situasi cukup ramai si MS berusaha dari pintu masuk berusaha memberikan bungkusan ,akan tetapi filling Iyan ada yang mencurigakan
Namun, berkat intuisinya, aksi penyelundupan sabu tersebut akhirnya terbongkar. MS tadinya sempat berkelit tidak mau mengakui mendapatkan paket narkoba dari luar. Tapi setelah diinterogasi, paket itu akhirnya ketahuan ia sembunyikan di dalam bungkus rokoknya.
“Biasanya kalau ada yang ngasih barang kita cek. Cuma ini pada saat mau ngeluarin tahanan, nggak sempet kecek. Tapi saya udah mantau, si Iwan yang nerima barang itu. Akhirnya saya panggil,” tuturnya.
“Terus saya tanya, ngasih barang apa. Tadinya dia sempet berbelit-belit. Nggak lama, dia ngeluarin bungkus rokok. Saya cek, di dalemnya ada ini, diduga sabu ternyata ada 14 paket dan bonk sama satu kondom tuturnya .
Sayangnya, petugas gagal mengamankan orang yang mengirim sabu Namun Yan menegaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung setelah kejadian tersebut.
“Orang yang ngirimnya kabur. Tapi temuan ini bakal kita kembangkan ke Res Narkoba untuk ditindaklanjuti,” ujar Iyan.
Menurut salah seorang pengunjung sidang mengatakan kurang nya pengamanan di i Pengadilan Negeri Bandung sehingga bisa lolos nya peredaran narkoba ke dalam Pengadilan dengan alasan kunjungan keluarga terdakwa.
Sementara Kabag Umum PN
Bandung Halimudin mengatakan sepenuhnya Pihak PN.Bandung sudah berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh pengunjung supaya aman dan nyaman, dengan melakukan pemeriksaan awal seluruh pengunjung pengadilan diharuskan mengisi buku tamu, meninggalkan KTP dan mengenakan kalung pengunjung. Pengadilan juga sudah memfasilitasi ruang tamu terbuka, kursi tunggu, ruang temu virtual dan CCTV di setiap tempat yg strategis. Adapun berkaitan dengan berita penyusupan ke ruang tahanan itu sepenuhnya adalah tanggung jawab pengawal tahanan yang bertugas mengawasi para tahanan dan segala bentuk aktifitasnya secara ketat sesuai tupoksinya.
Mungkin nanti ke depannya dibutuhkan monitoring evaluasi Waltah yg dilakukan oleh Kepaniteraan Pidana.(Yara)