Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

MPP Kabupaten Pekalongan Resmikan MPP Digital,Pelayanan Berbasis Teknologi Lebih Cepat

×

MPP Kabupaten Pekalongan Resmikan MPP Digital,Pelayanan Berbasis Teknologi Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, pimpin apel peresmian MPP Digital di halaman Mall MPP pekalongan Kajen.(4/1/25)

Views: 142

KAJEN, JAPOS.CO – Mal Pelayanan Publik merupakan suatu perjalanan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

4 Berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

Mengawali tahun 2025, MPP Kabupaten Pekalongan menggelar apel pagi dan peresmian MPP Digital Kabupaten Pekalongan.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, dan dihadiri oleh OPD/Instansi yang tergabung di Mal Pelayanan Publik Kab Pekalongan.

Dalam arahannya, Sekda Yulian Akbar menyampaikan pentingnya pengembangan integrasi layanan di MPP Digital.

“Kedepannya, saya berharap tidak hanya layanan kesehatan yang terintegrasi dalam MPP Digital, tetapi semua layanan yang tergabung di Mal Pelayanan Publik juga terhubung dalam platform ini. Mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas beliau.

Peresmian MPP Digital ditandai dengan pelepasan balon ke udara, melambangkan harapan baru untuk pelayanan publik yang semakin inovatif dan responsif di Kabupaten Pekalongan.

Dengan hadirnya MPP Digital, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pemerintah secara lebih mudah, cepat, dan efisien melalui perangkat digital.

Langkah ini menjadi komitmen nyata Kabupaten Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

Perlu diketahui, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua. Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.

Pelayanan dalam MPP dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia. Dengan penggunaan teknologi, tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam pihak.(INA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bengkulu

Views: 103 MUKOMUKO, JAPOS.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 memfokuskan kegiatannya untuk pembuatan dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB)sebagai upaya mitigasi bencana di…