Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

KPU Gelar Rapat Kerja Bersama DPRD Membahas Recana  Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Berjalan Aman

×

KPU Gelar Rapat Kerja Bersama DPRD Membahas Recana  Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Berjalan Aman

Sebarkan artikel ini
RAPAT PERSIAPAN: DPRD Kabupaten Pekalongan bersama KPU setempat rapat persiapan penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, Jumat (3/1/2025).

Views: 175

KAJEN, JAPOS.CO – Dalam rangka memastikan kesiapan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan pada Jum’at (03/01/2025).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ruben R Prabu Faza dan dihadiri oleh Gabungan Komisi A, B, C, dan D DPRD serta jajaran KPU Kabupaten Pekalongan.

Mengawali rapat, Ruben R Prabu Faza meminta penjelasan dari KPU mengenai mekanisme penetapan dan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih nantinya. “Kami ingin memastikan semua aspek dipersiapkan dengan matang, mulai dari mekanisme, tempat, hingga pengamanan,” ujar Ruben.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah, menjelaskan bahwa penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih akan mengikuti Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Lanjut Ketua KPU Laila menyampaikan akan memastikan acara rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati berjalan lancar dengan mematangkan koordinasi bersama aparat keamanan terkait.

“Kami berencana mengadakan rapat pleno penetapan pada tanggal 6 Januari 2025 di Hotel Grand Dian. Peserta rapat sesuai dengan Pasal 60 PKPU, yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai politik peserta Pilkada, serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Pihak lain yang hadir hanya sebagai undangan untuk menyaksikan rapat pleno,” jelas Laelatul Izzah.

Dalam forum rapat tersebut Anggota DPRD turut memberikan sejumlah masukan penting, seperti memastikan waktu dan tempat dipersiapkan dengan matang dan juga pentingnya kesiapan pengamanan, serta daftar tamu undangan yang akan hadir dalam rapat pleno penetapan nanti.

Ketua DPRD H Abdul Munir, mengusulkan agar rapat pleno dilakukan pada pukul 10 pagi, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, dan kondisi cuaca. Selain itu, anggota DPRD meminta agar koordinasi dengan pihak keamanan ditingkatkan demi memastikan acara berlangsung tertib dan aman.

Pentingnya mematangkan persiapan rapat pleno terbuka dan penetapan calon bupati dan wakil bupati.

“Saya harap KPU benar-benar mempersiapkan segala aspek, mulai dari tempat, waktu, hingga pengamanan, agar acara nanti bisa berjalan sukses dan mencerminkan prinsip demokrasi yang transparan,” pungkas Abdul Munir.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menggelar rekapitulasi suara Pilkada 2024 baik pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup), yang di gelar Selasa 3 Desember 2024.

Dari hasil rekapitulasi KPU, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pasangan calon nomor urut 01 yakni Fadia Arafiq – Sukirman memperoleh suara sah sebanyak 306.443 suara. Sedangkan untuk pasangan calon nomor urut 02 Riswadi – Mukhammad Amin memperoleh suara sah sebanyak 238.486 suara. Adapun selisih suara sebanyak 67.957, dengan suara sah 544.929 dan suara tidak sah 21.751 suara dengan total suara pada pilbup sebanyak 566.680 suara.

Sedangkan untuk Pemilihan Calon Gubernur Jawa Tengah, pasangan nomor urut 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 193.084 suara. Dan pasangan nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 314.672 suara. (INA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *