Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan, Balok Tarik Baraunya Gunakan Kayu Tak Berkelas, Diminta Perkim-LH Audit Kembali

×

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan, Balok Tarik Baraunya Gunakan Kayu Tak Berkelas, Diminta Perkim-LH Audit Kembali

Sebarkan artikel ini
Kondisi Proyek Jalan Kauman

Views: 232

KETAPANG, JAPOS.CO – Ditemukan sebuah paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Rt.011 Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada hari Kamis Tanggal 02/01/2025, Proyek ini mempergunakan Sumber Dana APBD-P Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 dan sebagai Pengguna Anggarannya atau Pemilik Paket Kegiatan ini adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Ketapang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek dengan Judul Peningkatan Jalan Lingkungan Rt 011 Kelurahan Kauman yang berlokasi di Kecamatan Benua Kayong ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan Nomor :P/ /KPA- APBDP/PERKIMLH – B.602/XI/2024 Ketapang,15 November 2024.

Sebagai Penyedia Jasa Proyek ini adalah CV. Mahkota Anggrek dengan Nilai Harga Anggarannya berjumlah Rp.186.990.000 Waktu Pelaksanaan yang diberikan selama 41 (Empat Puluh Satu) Hari Kalender yaitu mulai tanggal 15 November 2024 dan Selesai tanggal 25 Desember 2024. artinya Paket Pekerjaan ini sudah rampung dan telah selesai dikerjakan oleh Sang Pelaksananya dan akan tetapi disini yang menjadi sorotan dan permasalahannya bukan tekhnis pekerjaannya namun yang menjadi pertanyaannya adalah penggunaan bahan material kayu yang dipergunakan sebagai Skor (Balok Tarik) adalah menggunakan kayu yang tak bermutu dan berkelas, kuat diduga memakai kayu dengan harga yang sangat minim murah sekali yaitu kayu kelas C.

Ketika berada dilokasi Pekerjaan Pembangunan Barau Timbun yang baru selesai dikerjakan ini, Japos.co banyak menemukan kejanggalan – kejanggalan terutama terkait bahan kayu yang dipakai untuk tiang penyangga (skor) atau balok tarik barau banyak memperggunakan kayu rata-rata dibawah harga standar yang tak berkelas alias kayu C yang minim kualitas serta mutunya.

Dilokasi Japos.co sempat menemui salah seorang warga setempat yang tak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa, “Proyek pembangunan Jalan Lingkungan Rt.011 Kelurahan Kauman ini memang masih sangat baru sekali bahkan belum lama ini selesai dikerjakan oleh Pemborongnya namun sangat disayangkan seperti inilah hasilnya, didalam penggunaan anggaran ratusan juta lebih sedangkan bahan kayu yang mereka pakai sebagai balok tarik tak jelas kelasnya entah Kayu B, Kayu C susah membedakannya intinya bahan kayu yang dipakai (dipergunakan) mutu dan kualitasnya sangat diragukan kekuatannya, wajar jika hal tersebut menjadi sorotan dan pertanyaan bagi kami warga setempat bahwa kuat kami duga pemborongnya banyak ingin mendapat keuntungan yang lebih besar,” kata warga setempat yang enggan disebut namanya kepada Japos.co Kamis (02/01).

Kemudian Warga lanjut menjelaskan lagi bahwa, “Judul Proyek ini adalah Pembangunan Jalan Lingkungan Rt.011 sedangkan jarak antara lingkungan dari rumah kerumah dengan Pekerjaan Barau ini sepi penduduk (penghuninya) jadi wajarlah jika proyek barau ini terkesen dikerjakan asal-asalan alias asal bahan yang tak berkelaspun tak menjadi persoalan bagi mereka baik Pemilik Anggaran maupun Pelaksananya yang penting jadi dan bisa dapat keuntungan yang lebih besar,” jelas warga setempat.

“Untuk diminta kepada Dinas PerkimLH Ketapang dan Dinas yang terkait lainnya agar segera kroscek dan lakukan audit terhadap Proyek Barau Timbun di Rt.011 Kelurahan Kauman yang berlokasi diKecamatan Benua Kayong sebelum di Seratus Persenkan atau dicairkan periksa kembali Peroyek Pembangunan Jalan Lingkungan yang dimaksud,” pinta dan tutur warga setempat kepada Japos.co Kamis (02/01).

Terkait permasalahan Pembangunan Barau Timbun yang ditemukan dan yang disampaikan oleh Warga Setempat yang jelas terlihat dilokasi kegiatan yang mempergunakan bahan kayu busuk tak berkelas yang dipakai sebagai balok tarik (Skor) itu, Sejauh ini hingga berita ini diterbitkan baik Pihak Dinas yang bersangkutan yaitu PerkimLH Ketapang maupun Kontraktornya Cv. Mahkota Anggrek belum dapat dihubungi oleh Japos.co namun pantauan masih terus berlanjut. (M.HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *