Views: 190
TANGERANG, JAPOS.CO – Proyek pembangunan Wisma Pemasyarakatan yang terletak di Jl. Lapas Pemuda, Kota Tangerang, yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2024, hingga memasuki awal tahun 2025 masih belum juga rampung. Proses pengerjaan yang masih berlangsung menimbulkan pertanyaan mengenai kelancaran proyek yang dibiayai sebesar Rp5.558.229.624, dengan durasi kontrak selama 65 hari kalender.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kuat dugaan bahwa pembayaran untuk proyek ini telah dilakukan sepenuhnya, meskipun hingga kini proyek tersebut belum selesai. Pihak kontraktor dan penyedia jasa terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
Proyek ini berada di bawah pengawasan PT. AriaConst Karya Mandiri sebagai konsultan pengawas dan dikerjakan oleh PT. Hanacaraka Insaat sebagai kontraktor pelaksana. Walaupun telah memasuki tahun 2025, pengerjaan proyek ini masih terus berlangsung. Belum ada penjelasan yang memadai mengenai alasan keterlambatan dari pihak terkait.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut yang dapat diperoleh mengenai perkembangan dan alasan tertundanya penyelesaian proyek yang sudah dianggarkan untuk tahun 2024 tersebut. Pihak penyedia dan kontraktor diharapkan segera memberikan penjelasan atas situasi ini.
Pembangunan ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu fungsi serta pelayanan yang berhubungan dengan pemasyarakatan.(Bunggara)