Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

Pemkot Bakal Sesuaikan TPP Anggaran 2025 Sesuai Reward dan Punishment

×

Pemkot Bakal Sesuaikan TPP Anggaran 2025 Sesuai Reward dan Punishment

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Pekalongan Nur Priantomo, berikan sosialisasi E-Kinerja kepada suluruh ASN di kota Pekalonga.Di Aula Pemkot Pekalongan Kamis (2/1/2025).dok/Dinkominfo.

Views: 174

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO –  Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan saat ini tengah melakukan persiapan terkait penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun Anggaran 2025.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memotivasi mereka untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kesiapan tersebut dilakukan dengan digelarnya Sosialisasi Implementasi Kebijakan TPP Tahun 2025 kepada para ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan beberapa hari yang lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo mengungkapkan bahwa TPp akan diberikan sesuai dengan reward dan punishment e-kinerja.

“Pengisian aplikasi tersebut secara akuntabilitas harus bisa dipertanggungjawabkan. Misal PNS mengikuti kegiatan rapat di luar dibuktikan dengan undangan, mengikuti rapat, dokumentasi, dan tindak lanjut dari rapat,” terangnya.

Lanjut Nur Pri menyebutkan, misal kegiatan PNS di lapangan harus ada foto kegiatan berikut titik lokasi dan waktu.

“Pemkot nantinya akan menghadirkan e-seksama, sebuah aplikasi yang nantinya merekam capaian suatu kegiatan. Di masing-masing dinas tentu ada kegiatan yang berhasil tercapai dan tidak tercapai. Mulai dari kepala dinas, sekretaris, dan bidang jika program tidak tercapai makan ada potongan yang ditanggung renteng,” beber Nur Pri.

Dijelaskan, misal kepala bidang dalam programnya tidak tercapai dan mendapat punishment, jika tidak tercapai akan ada pemotongan TPP.

“ASN Kota Pekalongan secara e-kinerja bagus namun dalam pengisiannya belum didukung bukti. Ke depannya tak hanya berupa rangkaian kalimat untuk menjelaskan kegiatan, tapi harus disertai bukti secara mendetail,” terang Nur Pri.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menekankan peningkatan kinerja ASN Kota Pekalongan melalui e-seksama ini.

“Harapannya para ASN betul-betul bertanggung jawab, disiplin, dan menjalankan tugas, rokok, serta fungsinya dengan baik,” tandasnya.

Dikatakan Rusmani, ASN tentu memahami setiap tupoksinya, dalam penilaian kinerja ASN ini bukan hanya kedisiplinan dan produktivitas. Sebelumnya produktivitas hanya dilihat dari aktivitas. Namun mulai tahun 2025 ini dinilai dari capaian kinerja yang dilihat dari e-seksama.

“ASN Kota Pekalongan harus bertanggung jawab dengan kewajibannya, disiplin berangkat kerja, bekerja sebaik-baiknya, melaksanakan tupoksinya, dan ini harus melaporkan melalui e-seksama untuk meningkatkan kinerja mereka,” tukasnya(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *