Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Bupati Maros Tunjuk Tiga Plt untuk OPD Baru, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

×

Bupati Maros Tunjuk Tiga Plt untuk OPD Baru, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Bupati Maros Chaidir Syam Dalam Sambutan Pembacaan Plt. Tiga OPD Baru.

Views: 356

MAROS, JAPOS.CO – Bupati Maros, Chaidir Syam, resmi menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang telah dikukuhkan. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program kerja di masing-masing OPD dapat berjalan dengan lebih terarah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Chaidir mengungkapkan, jabatan Plt Dinas Ketenagakerjaan akan dipegang oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nuryadi. Sementara itu, Kepala Satpol PP, Eldrin Saleh Nuhung, ditunjuk sebagai Plt Dinas Pemadam Kebakaran. Plt Dinas Perhubungan diamanahkan kepada Wempi Sumarlin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala ULP.

“Plt yang kami tunjuk memiliki pengalaman di bidang terkait. Dengan pengalaman mereka, kami berharap persiapan di OPD baru ini dapat lebih maksimal,” ujar Chaidir, Kamis (2/1/2025).

Ketiga OPD baru ini adalah Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dalam Dinas PUTRPP; Dinas Ketenagakerjaan, yang dipisahkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; serta Dinas Pemadam Kebakaran, yang kini berdiri sendiri setelah dipisahkan dari Satpol PP.

Chaidir menegaskan, pemisahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan fokus kerja, mengingat kompleksitas tugas masing-masing bidang. Dengan struktur baru ini, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih optimal.

“Dinas Ketenagakerjaan, misalnya, diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan penyerapan tenaga kerja. Dinas Perhubungan juga diharapkan mampu mengelola transportasi dengan lebih terstruktur,” kata Chaidir.

Selain menunjuk Plt, Chaidir meminta setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi jabatan baru untuk menyusun target kinerja yang jelas, dengan evaluasi berkala setiap enam bulan.

“Target ini penting untuk memastikan program kerja berjalan sesuai rencana dan dapat dievaluasi dengan baik,” tambahnya.

Pengukuhan OPD baru ini juga telah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Chaidir memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, terutama terkait larangan mutasi jabatan enam bulan sebelum atau sesudah Pilkada.

Namun, ia mengakui masih ada delapan jabatan kosong di Pemkab Maros. Untuk mengisinya, pemerintah akan melakukan lelang jabatan dengan metode yang masih dalam tahap pembahasan, apakah melalui job fit atau seleksi terbuka.

“Kami pastikan proses ini transparan dan sesuai regulasi,” tegas Chaidir.

Dengan penambahan tiga OPD baru, jumlah OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan fokus dan kualitas pelayanan publik, sesuai kebutuhan masyarakat.(hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *