Scroll untuk baca artikel
BeritaDKI

Firdaus dan Grace, Pengusul Gelar Kepahlawanan Mendapat Penghargaan

×

Firdaus dan Grace, Pengusul Gelar Kepahlawanan Mendapat Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menerima penghargaan daei Hasyim Djojohadikusumo

Views: 134

JAKARTA, JAPOS.CO – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus yang mengusulkan pemberian gelar kepahlawanan nasional untuk RM Margono Djojohadikusumo mendapatkan penghargaan dari Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penyampaian penghargaan inisiator gelar pahlawan dibacakan oleh Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jakarta, Senin 30 Desember 2024.

Selain Firdaus, juga pengusul gelar kepahlawanan nasional lainnya, yakni Grace Siahaan Njo, aktivis Vox Point Indonesia yang mengusulkan Herman Yosep Fernandez.

Usai pembacaan para penerima penghargaan oleh Ketua Umum FORMAS, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Ketua Dewan Pembina FORMAS, Hashim Djojohadikusumo.

Hashim juga memberi selamat kepada para penerima penghargaan lainnya termasuk sejumlah Ormas yang ikut berperan dalam kepedulian terhadap masyarakat.

Pemberian penghargaan tersebut juga menandai kegiatan peluncuran program Gerakan Masyarakat Peduli Anak Sekolah (Gemas), dan peresmian 19 anggota ormas yang baru tergabung dalam FORMAS.

Gelar Kepahlawanan

Ketua Umum SMSI Firdaus mulai merintis pengusulan gelar pahlawan nasional untuk RM Margono Djojohadikusumo dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FGD itu untuk mendukung RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional Indonesia dengan menghadirkan pakar-pakar sejarah. FGD berlangsung di Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Diskusi mengungkapkan bahwa kontribusi Margono dalam memperbaiki kondisi ekonomi pasca-kemerdekaan sangat penting dalam mendukung kehidupan ekonomi bangsa.

RM Margono saat itu sebagai pendiri dan Direktur Utama BNI. Margono turut merancang bank sentral yang menjadi fondasi ekonomi nasional, setelah pelantikan Soekarno dan Hatta menjadi Presiden dan Wapres.

Setelah dibentuk Kabinet Presidentil dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS), Margono mengusulkan supaya dibentuk sebuah Bank Sentral atau Bank Sirkulasi seperti yang dimaksud dalam UUD ’45.

Soekarno-Mohammad Hatta kemudian memberikan mandat kepada Margono untuk membuat dan mengerjakan persiapan pembentukan Bank Sentral (Bank Sirkulasi) Negara Indonesia pada tanggal 16 September 1945.

Kemudian pada tanggal 19 September 1945, sidang Dewan Menteri Republik Indonesia memutuskan untuk membentuk sebuah Bank milik negara yang berfungsi sebagai “Bank Sirkulasi”.

Seiring usulan gelar kepahlawanan tersebut, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau sering disapa dengan panggilan Gus Ipul, Minggu (10/11/2024) di Jakarta, menilai pemberian gelar pahlawan pada Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, kakek Prabowo Subianto Presiden sangat layak.

Pendapat Gus Ipul sejalan dengan penilaian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang mengusulkan RM Margono diberi penghargaan sebagai pahlawan bangsa, terutama kiprahnya di bidang ekonomi.

Herman Yosep Fernandez

Grace Siahaan Njo dalam memperjuangkan Herman Yosep Fernandez, juga diawali dengan menggelar Focus Grup Discusion (FGD) dengan mengusung tema Herman Fenandes dari perlawanan bawah tanah di Bayah hingga gugur di Yogyakarta. FGD menghadirkan narasumber dari tokoh pers nasional dan juga peneliti sejarah, di Serang, Banten, Senin (21/10-24).

Herman Fernandez dikenal sebagai tokoh perlawanan bawah tanah di Bayah, Banten, pada masa pendudukan Jepang. Bersama tokoh pergerakan nasional lainnya, ia membentuk jaringan perjuangan romusha yang menolak eksploitasi kerja paksa oleh Jepang.

Pada masa revolusi fisik, Fernandez bergabung dengan Tentara Pelajar di Yogyakarta, ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Puncak perjuangannya terjadi dalam pertempuran di Sidobunder, Kebumen, di mana ia gugur bersama rekannya, Alex Rumambi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *