Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Bupati Maros Kukuhkan Tiga OPD Baru, Operasional Dimulai 2025

×

Bupati Maros Kukuhkan Tiga OPD Baru, Operasional Dimulai 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Maros Chaidir Syam, Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang dan Sekda Maros Andi Davied bersama Jajaran pemda Maros dalam rangka pengukuhan Tiga OPD Baru.

Views: 138

MAROS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Maros resmi mengukuhkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dalam upacara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros pada Senin, 30 Desember 2024. Bupati Maros, Chaidir Syam, memimpin langsung prosesi pengukuhan tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Chaidir menyampaikan bahwa pembentukan OPD baru ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas layanan kepada masyarakat. Tiga OPD yang kini berdiri mandiri adalah:

1. Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dengan Dinas PUTRPP (Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan).

2. Dinas Ketenagakerjaan, yang sebelumnya menjadi bagian dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan.

3. Dinas Pemadam Kebakaran, yang sebelumnya menyatu dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Dengan pemisahan ini, masing-masing OPD diharapkan dapat bekerja lebih fokus sesuai bidangnya masing-masing,” ujar Chaidir dalam sambutannya.

Dimulai pada 1 Januari 2025

Chaidir menjelaskan bahwa langkah ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Sebagai bagian dari transisi, pelaksana tugas (Plt) akan ditunjuk pada 31 Desember 2024, sebelum OPD baru mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2025.

Setiap pejabat yang dilantik diwajibkan menyusun target kinerja yang akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan. Selain itu, APBD 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung operasional ketiga OPD baru tersebut.

Fokus Pelayanan Masyarakat

Dinas Perhubungan dibentuk untuk menangani meningkatnya kompleksitas transportasi, termasuk pengelolaan transportasi darat dan rel kereta api.

Dinas Ketenagakerjaan bertujuan meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta memperbaiki layanan terkait ketenagakerjaan.

Dinas Pemadam Kebakaran akan lebih fokus pada pengelolaan layanan darurat kebakaran secara profesional.

Dengan penambahan ini, total OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28, meningkat dari 25 sebelumnya. Namun, terdapat delapan jabatan yang masih kosong dan akan diisi melalui seleksi terbuka atau metode job fit.

“Pemerintah Kabupaten Maros terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Chaidir.(hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *