Views: 1.7K
TANGERANG, JAPOS.CO – MH Kipang, Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan pernyataan tegas terkait permasalahan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya.
Kepada Japos.co MH Kipang mengungkapkan adanya dugaan pemotongan dana oleh oknum RT di Desa Tegal Kunir Lor serta ketidaktransparanan data penerima PKH di Kecamatan Mauk.
Menurut MH Kipang, pihak aparatur desa, termasuk para kepala desa, tidak pernah menerima data lengkap mengenai daftar penerima PKH.
“Selama ini, data PKH kurang transparan. Permasalahan seperti pemotongan dana oleh oknum RT terjadi karena kurangnya kejelasan dari pihak pendamping PKH,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya audiensi bersama DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas masalah ini.
“Kami mengusulkan agar DPRD memanggil semua pihak terkait, termasuk dinas sosial, camat, kepala desa, pendamping PKH tingkat kecamatan, dan pendamping desa. Dengan demikian, kita bisa memastikan data penerima PKH yang benar dan menghindari pemberian kepada pihak yang tidak berhak,” tambah MH Kipang.
MH Kipang menilai pengelolaan data PKH di Kecamatan Mauk perlu diperbaiki untuk mencegah penyelewengan di lapangan. Ia juga meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini melalui diskusi terbuka di tingkat DPRD.
“Semua unsur terkait harus duduk bersama untuk mencari solusi. Masalah seperti ini muncul akibat kurangnya transparansi dan pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa bantuan PKH benar-benar diberikan kepada yang berhak sesuai data yang valid,” tegasnya.
Ketua APDESI berharap langkah ini dapat menjadi titik awal perbaikan pengelolaan PKH di Kecamatan Mauk.jika memang Ada pengli oleh oknum RT tersebut dengan legowo harus mengundurkan diri sebagai RT.(Abd)