Views: 122
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Masyarakat Desa Angsana Terima Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2024 Sebanyak 900 lebih sertifikat tanah yang merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, resmi diserahkan kepada masyarakat Desa Angsana, Kecamatan Angsana secara simbolis.
Acara serah terima berlangsung di Aula Kantor Desa Angsana pada Jum’at Siang (27/12/2024), yang dihadiri oleh Camat Angsana, Kapolsek bersama Babinmas, Kanit Intel dan perwakilan dari ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Pj Kepala Desa, perangkat desa, BPD serta tokoh masyarakat setempat.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada 164 orang perwakilan dari masing-masing RT yang ada di Desa Angsana. Acara ini menandai keberhasilan pelaksanaan program PTSL yang telah dimulai pada bulan Juni 2024 lalu.
Wakil ketua fisik ATR/BPN Kantor Pertanahan Kab. Pandeglang Yana Suryana SH sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Angsana dalam mengikuti program PTSL.
“Kami bangga melihat partisipasi tinggi dari masyarakat desa dalam mengikuti program ini. Sertifikat yang diterima hari ini merupakan hasil kerja keras bersama, dan kami berharap ini dapat memberi manfaat besar bagi pembangunan ekonomi masyarakat setempat,” tuturnya.
Yana juga mengatakan, adapun bentuk sertifikat yang diterima lebih simpel karena bersifat elektronik yang datanya tersimpan dan bisa di undah dan cetak bila sertifikat fisik yang diterima hilang atau rusak.
“Meskipun bentuknya sekarang hanya selembar, sertifikat ini sudah bersifat elektronik dan memiliki nilai yang sama dengan sertifikat-sertifikat terdahulu. Dan untuk program PTSL di Kabupaten Pandeglang akan berjalan hingga tahun 2025, mengingat masih ada beberapa desa yang masih menjadi target program PTSL,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Angsana Acep Jumhani. SPd. MM mengatakan, PTSL merupakan program yang sangat luar biasa dari pemerintah dalam membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah. Dengan biaya yang sangat terjangkau, masyarakat dapat memiliki dokumen berupa sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.
Selanjutnya, Acep juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dengan baik dokumen sertifikat tanah yang sudah dimiliki. Dijelaskannya, sertifkat tanah dapat menghindari permasalahan atau sengketa tanah karena memiliki kekuatan hukum yang sah.
“Tolong sertifikatnya dijaga dengan baik, karena sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Dan apabila mau dimanfaatkan, manfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya, untuk syarat jaminan mendapatkan modal usaha ke perbankan, supaya usahanya semakin maju dan berkembang,” ucapnya.
Sementara, Kepala Pj Desa Angsana Kusnadi S.Pd menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang serta semua pihak yang telah berperan dalam kelancaran proses PTSL di Desa Angsana.
“Program PTSL ini sangat penting bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, sertifikat ini juga menjadi aset berharga yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik itu sebagai jaminan akses kredit maupun untuk keperluan administrasi lainnya,” tutur Kusnadi.
Lebih lanjut Kusnadi mengungkapkan, bahwa pelaksanaan PTSL di Desa Angsana berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPN, dan masyarakat. “Saya berharap dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Angsana semakin maju, dan dapat memanfaatkan tanah mereka secara optimal. Program PTSL ini adalah salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan hak kepemilikan tanah yang jelas dan sah,” imbuhnya.
Sementara Didit Ararini yang menjabat PPNPN ATR/BPN kabupaten Pandeglang mengucapkan terima kasih kepada Aparatur desa Angsana terutama kepada Satgas PTSL Desa Angsana yang selama ini telah bersatu membantu kelancaran program PTSL khususnya di desa Angsana ini.
” Kami akan terus membantu proses kelancaran program PTSL mengingat di akhir tahun ini agar terealisasikan semua” ungkapnya.
Di tempat yang sama Satgas PTSL Desa Angsana H. Pendi juga mengucapkan rasa terimakasih kepada semua jajaran dari Muspika kecamatan Angsana yang telah Sudi hadir dalam acara pembagian sertifikat program PTSL dan mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Pandeglang yang sudah merealisasikan program PTSL tersebut mengingat program ini sangat di butuhkan oleh masyarakat Angsana.
” Saya sangat bangga dan terima kasih khususnya kepada BPN Kabupaten Pandeglang yang telah merealisasikan program PTSL ini mengingat waktu yang cukup lama menunggu program PTSL tersebut, dari tahun 2021 saya bersama Aparatur desa Angsana membuat proposal dan melengkapi berkas yang sangat lumayan kerja keras dan Alhamdulillah sekarang tinggal menikmati hasilnya” Ungkap H.Pendi.
H Pendi juga mengatakan keberhasilan ini tidak cukup dirinya sendiri melainkan atas kerjasama semua pihak perangkat desa Angsana RT RW dan tokoh masyarakat, dirinya juga berharap kepada RT RW agar bisa menjelaskan kepada masyarakat yang belum mendapatkan hari ini, jangan kecil harapan karna semuanya dalam proses dan akan segera p kebagian susulan secara berangsur,” pungkasnya.(Yan)