Views: 231
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Penyaluran Program Keluarga Harapan ( PKH ) Di Desa Cimoyan Kecamatan Patia, Diduga Disunat oleh Oknum yang mengatasnamakan Pemerintahan Desa Cimoyan.
Hasil informasi yang berhasil dihimpun Japos.co Masing-masing KPM PKH disunat atau dipungut dengan alasan tidak jelas Sebesar 10 % Dari hasil yang diterimanya.
Hal itu disampaikan oleh Mursipah salah satu KPM di Kampung Bojong Desa Cimoyan kecamatan Patia, dalam Video berdurasi 6 Menit yang diterima oleh Japos.co.
Dalam pengakuannya wanita paruh baya tersebut menceritakan Kronologis adanya pemotongan dari awal sampai ahir, dalam pernyataannya KPM tersebut sempat mendapatkan ancaman apabila tidak setuju dengan Potongan sebanyak 10 % akan dihapus dari daftar penerima, bahkan diancam barkot pengambilan Bansos PKH tidak akan diberikan kalau tidak setuju dengan Potongan 10 % tersebut.
Singkat Cerita Bantuan PKH yang diterimanya Sebesar Rp 2.400.000 harus disunat sebanyak 10 % jadi diambil Rp 240 ribu oleh Ketua kelompok PKH bahkan menurut informasi yang disampaikan oleh KPM tersebut untuk Semuanya KPM yang berada di Kampung Bojong sebanyak 40 KPM dipungut sebanyak 10 % Dari hasil yang didapatkan, bahkan ada yang mendapatkan Sebesar Rp 4 juta dan harus rela di Sunat sebesar Rp 400 ribu.
Sementara itu Oni Badroni selaku Kepala Desa Cimoyan mengaku tidak pernah mengintruksikan ataupun mengetahui dengan adanya Pungutan tersebut.
“Walaikum salam, kalau masalah itu, jujur saya tidak tahu apa apa, jujur pak saya gak nerima setoran. Saya tidak pernah menginstruksikan kepada RT atau perangkat desa untuk memotong apapun terkait bansos,” singkatnya melalui Pesan Whatsapp saat dikonfirmasi. (Yan)