BeritaJawa Timur

Dugaan Tangkap Lepas, Masyarakat Meminta Kapolres Bangkalan Tindak Tegas Anggotanya

×

Dugaan Tangkap Lepas, Masyarakat Meminta Kapolres Bangkalan Tindak Tegas Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Kantor Polres Bangkalan

Views: 1.5K

BANGKALAN, JAPOS.CO – Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap tersangka kasus judi online oleh anggota Unit Tipikor Polres Bangkalan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Praktik ini dinilai bertentangan dengan arahan Presiden RI dan pernyataan Kapolri yang menegaskan komitmen memberantas judi online di Indonesia. Hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat, yang memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan penegakan hukum di wilayah Polda Jatim.

Kasus ini bermula pada Senin, 09 Desember 2024, ketika Unit Tipikor Polres Bangkalan  menangkap seorang pria berinisial (W) di rumahnya didesa Ombul Kecamatan Arosbaya Bangkalan sekitar pukul 18:30wib.

Namun, berdasarkan keterangan narasumber, tersangka diduga dilepas keesokan harinya, Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 02: 00wib, setelah keluarga terduga tersangka menyerahkan sejumlah uang dengan nominal, Rp20juta, sebagai jaminan.

Berdasarkan penelusuran Japos.co saat mendatangi Desa Ombul benar saja, terduga tersangka tersebut sudah kembali beraktivitas seperti biasa, hal ini memperkuat dugaan adanya praktik tangkap lepas yang mencederai integritas aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi, Kasat reskrim AkP Heru Cahyo Saputro meminta untuk langsung menghubungi penyidik Tipikor.

“Monggo mas langsung ke penyidik Tipikor unit III Ibda Eko,” terangnya.

Sementara IPDA Eko, selaku penyidik yang menangani kasus ini beralasan dipulangkan dikarenakan tidak cukup bukti.

“Alasan dipulangkan karena tidak cukup bukti mas dan ada kewajiban tersangka untuk wajib lapor ke kantor, monggo lebih jelasnya langsung ke kantor mas,” ungkapnya dan mempersilahkan Japos.co untuk datang ke kantornya.

Praktik seperti ini menunjukkan ironi penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Hal ini tidak hanya merugikan kepercayaan masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan semangat pemberantasan judi online yang telah ditekankan oleh Presiden RI dan Kapolri.

Masyarakat berharap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya SH, SIK, MIK, segera mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi mencopot anggota yang diduga terlibat.

Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan membuktikan komitmen nyata dalam memberantas judi online di Indonesia. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *