Scroll untuk baca artikel
BeritaKepulauan Bangka-Belitung

Ketua LSM LIDIK Babel Desak Kejagung Usut Tuntas Pengerjaan Penigkatan Proyek Situ Kolong Minyak Beltim Disinyalir “Amburadul”

×

Ketua LSM LIDIK Babel Desak Kejagung Usut Tuntas Pengerjaan Penigkatan Proyek Situ Kolong Minyak Beltim Disinyalir “Amburadul”

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Lidik Babel Samsurizal

Views: 85

BELITUNG, JAPOS.CO –  Ketua LSM Lidik Babel Samsurizal mendesak, Kejagung, Kejati Babel serta Kejari Beltim mengusut Tuntas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Pengerjaan Penigkatan Proyek Situ Kolong Minyak di Kabupaten Beltim Provinsi Kepulauan Babel, diduga pelaksanaan pembangunan proyek APBN tersebut disinyalir Amburadul.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait pemberitaan Proyek Peningkatan Situ Kolong Minyak (lanjutan) di Desa Lalang, Kecamatan Manggar Kabupaten Beltim, Samsurizal beranggapan Proyek menghabiskan uang rakyat menelan dana APBN Rp. 36.846.628.000,- disinyalir dikerjakan secara amburadul dan kurang professional.

Kepada Japosco Jumat ( 20/12) Samsurizal menegaskan dirinya investigasi terhadap proyek tersebut beberapa waktu lalu merasa miris dengan berdirinya pemancangan tiang yang menjadi penopang utama sebagian besar terpasang miring.

“Tidak perlu diukur, secara kasat mata-pun terlihat pekerjaan pemancangan tiang oleh pelaksana Proyek dilakukan miring dan tidak beraturan bahkan saya menilai, tidak masuk akal ada pernyataan alasan yang dibuat oleh Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Wilayah Propinsi Bangka Belitung Agus Saputra,” terangnya.

“Jika pemasangan tiang pancang sampai batas ukuran dibawah itu batu karang, mungkin terjepit, tetapi kalau itu batu granit tidaklah mungkin, ini alibi yang dibuat-buat. Kalau pengawasnya yang tidak ada atau tidak menguasai teknis pekerjaan itu baru mungkin,” tandasnya.

Menurut Samsurizal diduga miringnya tiang pancang pada kegiatan pembangunan proyek tersebut disinyalir terjadi kelalaian saat pekerjaan pemancangan, kemungkinan kurang kontrol pada saat pemancangan oleh tenaga ahli yang berkompeten dibidangnya.

Seharusnya, jika tiang pancang menjadi miring, harus dihentikan pemancangannya jika sudah tidak memungkinkan, harus dilakukan penyesuaian sumbu jatuh hammer agar sejajar dengan kemiringan sumbu tiang. Jika kemiringan tetap bertambah di luar tolerasi maka pemancangan harus dihentikan, Demikian pula dengan pernyataan jumlah tiang yang mengalami kemiringan kurang dari 50 tiang.

“Saya dan sejumlah masyarakat menyaksikan, banyak sekali bukan hanya 50 tiang, bahkan boleh dikatakan lebih dari sebagian tiang terpancang miring, hanya saja saat ini sudah dipotong pendek dan ditutup dengan beton agar tidak terlihat dari jalanan, terkait toleransi kemiringan saya menilai, terlalu berani jika dikatakan dibawah 30 derajat,” ungkapnya.

“Toleransi kemiringan 2 derajat saja itu dimungkinkan untuk satu dua tiang, kalau banyak tiang, apalagi dengan kemiringan dibawah 30 derajat, luar biasa menurut saya, perhitungan masa kerja juga aneh jika dikatakan berakhir 31 Desember 2024,” lanjutnya.

“Kalau saya hitung kalender dari 19 April 2024 jika ditambahkan 240 hari kerja, harusnya pekerjaan proyek tersebut berakhir 15 Desember 2024,” ujarnya.

Setelah 15 Desember 2024 bisa diperpanjang ketentuan denda permil ataupun dikenakan denda maksimum 5% dari nilai pagu dana proyek, perpanjangan waktu maksimal 50 hari, artinya akan melewati TA 2024.

“Kami segera mengirim surat kepada Kejaksaan Agung, Kejati Babel dan Kejari Beltim dan instansi terkait lainnya untuk menindak lanjuti temuan-temuan dilapangan jika di temukan terjadi kejanggalan atas pengerjaan Proyek Peningkatan Situ Kolong Minyak (lanjutan) di Desa Lalang tersebut seharusnya Kejaksaan bertindak tegas dan terukur,sehingga uang rakyat untuk pembangunan tidak sia−sia namun azas praduga tak bersalah harus dijujung tinggi,” pungkasnya

Sampai berita ini diturunkan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Wilayah Propinsi Bangka Belitung Agus Saputra belum berhasil dihubungi.(Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *