Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBeritaTangerang

Untuk Kedua Kalinya Pemkot Tangsel Adakan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan RT/RW Tahun 2025-2045

×

Untuk Kedua Kalinya Pemkot Tangsel Adakan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan RT/RW Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat mengadakan konsultasi publik terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan tahun 2025 – 2045. Acara tersebut diadakan di Swiss Bell Hotel, Serpong, Rabu (18/12/2024).

Views: 751

TANGERANG SELATAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk ke dua kalinya mengadakan konsultasi publik terkait  penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan tahun 2025 – 2045. Acara tersebut diadakan  di Swiss Bell Hotel, Serpong, Rabu (18/12/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melibatkan para pemangku kepentingan secara aktif melalui dialog terbuka guna menjaring ide, gagasan, serta masukan yang konstruktif dalam penyusunan RTRW sebagai salah satu rangkaian penting dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Kota Tangerang Selatan ini disusun dengan tujuan untuk mewujudkan Kota Tangerang Selatan sebagai Kawasan Permukiman Serta Kawasan Perdagangan Dan Jasa Berskala Regional Dan Nasional yang Nyaman, Maju, Inklusif, Dan Berkelanjutan yang didukung oleh aksesibilitas dan sistem layanan perkotaan yang terintegrasi dalam konstelasi kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Tujuan penataan ruang kota Tangerang selatan ini sejalan dengan Visi Kota Tangerang selatan yang termuat dalam RPJPD kota Tangerang selatan tahun 2025 -2045.

“Melalui penyusunan RTRW ini, kami berharap tujuan penataan ruang sinergi dengan visi Kota Tangerang Selatan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yaitu menjadi Kota dengan ‘Hunian Nyaman, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’ dapat tercapai,” ucap Pilar Saga Ichsan.

Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dri berbagai elemen masyarakat, akademisi, praktisi, dan perwakilan pemerintah diharapkan dapat berkontribusi melalui saran, ide, dan masukan guna menghadapi berbagai tantangan dalam penataan ruang wilayah Kota Tangerang Selatan. “Mari

bersama-sama kita mencermati aspek-aspek penting dan berdiskusi agar tujuan penataan ruang di Kota Tangerang Selatan dapat tercapai dengan baik,” ujar Pilar.

Pada laporan dan pemaparan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan selaku Ketua Forum Penataan Ruang (FPR), Bambang Noertjahjo menyampaikan bahwa terdapat beberapa update dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan antara lain penambahan Jalur MRT sesuai dengan Kajian Terbaru dari PT. MRT, penambahan jaringan distribusi gas sesuai dengan data PT. PGN, penyesuaian trase beberapa ruas jalan berdasarkan update pembangunan jalan, penyesuaian rencana ROW jalan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat . ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *