Views: 2K
KAMPAR, JAPOS.CO – Badan Usaha Milik Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar diduga telah ditipu oleh anak Kades Sumber Makmur Kecamatan Tapung bernisial AP dengan modus kerja sama modal bisnis bidang unit usaha SPB (surat pengantar buah) sawit.
Akibatnya, BUMDES yang melayani unit usaha SPB (surat pengantar buah) sawit itu justru harus kehilangan uang sebesar Rp 505 Juta.
Bahkan, selain kehilangan 505juta , BUMDES juga kehilangan keuntungan sebesar 2% dari total keseluruhan yang harus diterima setiap bulan.
Awalnya, berdasarkan keterangan Direktur BUMDES Sumber Makmur Kecamatan Tapung (J), di gedung BUMDES pihaknya menyerahkan uang kepada AP selaku kepala unit usaha SPB (surat pengantar buah) sawit sebesar Rp.505 juta dengan cara bertahap untuk modal usaha tersebut.
Pertama, Direktur BUMDES(J) menjabarkan pada hari Rabu (1/3/23) pihaknya menyerahkan sebesar Rp 260.000.000 .
Kedua, pada hari Sabtu (29/4/23) sebesar Rp 95.000.000 (dana roling)
Ketiga, pada hari kamis (1/6/23) sebesar Rp 100.000.000.
Keempat, pada hari Senin (1/7/23) sebesar Rp 50.000.000.
Lanjut Direktur BUMDES,dari total keseluruhan modal usaha SPB (surat pengantar buah) sawit, dengan kesepakatan tertulis serta diketahui oleh Kades Sumber Makmur Kecamatan Tapung, Basroni dan ketua BPD Samson Batubara, AP merupakan anak kandung Basroni selaku kepala unit usaha SPB (surat pengantar buah) sawit akan menyetor keuntungan sebanyak 2% dari total keuntungan modal setiap bulan ke BUMDES.
Sementara, diteruskan Direktur BUMDES, AP belum pernah sama sekali ada menyetor keuntungan sebesar dari yang disepakati itu.
Bahkan, Direktur menyatakan ,hampir dua tahun AP terkesan tidak ada niat baik mengembalikan modal usaha SPB tersebut ke kas BUMDES, padahal, unit usaha SPB (surat pengantar buah) sawit tersebut dikabarkan tidak berjalan lagi (pakum) sejak bulan Desember 2023 lalu .
Sementara, dikatakan Direktur,akhir -akhir ini keberadaan AP sering tidak terlihat (diluar daerah), bahkan nomor kontak sulit dijangkau.
“Kemarin ada rapat dikantor BUMDES saya terkejut dia (AP) hadir. Padahal,kita tidak pernah tau keberadaannya sekarang, nomor telponnya pun tidak ada lagi,” ucapnya (17/12/24).
Menanggapi hal tersebut, terpisah Kades Sumber Makmur Kec Tapung Kab Kampar Provinsi Riau Basroni saat ditemui di kantornya sangat membenarkan peristiwa tersebut, dan mengakui bahwa AP selaku kepala unit usaha SPB surat pengantar buah sawit tersebut merupakan anak kandung sendiri.Serta mengakui AP mengunakan dana BUMDES Sumber Makmur Kec Tapung untuk modal unit usaha SPB.(Dh)