Views: 901
SIJUNJUNG, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menerima kedatangan 16 Kepala Keluarga (KK) transmigran asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Lampung. Mereka ditempatkan di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Padang Tarok SP 1, Kecamatan Kamang Baru, dengan total jumlah warga sebanyak 56 jiwa.
Kehadiran para transmigran disambut secara resmi oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa dalam sebuah seremoni di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Muaro Sijunjung, Senin (16/12/2024). Dalam sambutannya, Benny menyampaikan harapan agar para warga baru dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat setempat dan berperan aktif dalam membangun wilayah transmigrasi.
“Kami tidak membedakan antara masyarakat lokal dan pendatang. Semua memiliki hak dan tanggung jawab yang sama. Kami harap para transmigran dapat menjalani kehidupan dengan baik di SP 1 Padang Tarok,” ujar Benny.
Rincian Transmigran
Sebanyak tujuh KK berasal dari DIY, termasuk dari Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, dan Gunung Kidul. Sementara itu, dua KK berasal dari Lampung Tengah dan Pringsewu, ditambah tujuh KK transmigran penduduk setempat (TPS).
Penempatan transmigran kali ini merupakan kelanjutan dari program transmigrasi di UPT Padang Tarok yang telah dimulai sejak 2012. Hingga kini, pemukiman transmigrasi tersebut dihuni oleh 183 KK (718 jiwa) yang menikmati berbagai fasilitas dari pemerintah, termasuk lahan pekarangan, lahan usaha, dan pembangkit listrik tenaga surya.
Fasilitas untuk Transmigran
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, menyampaikan bahwa para transmigran mendapatkan berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan mereka.
“Selain rumah dan lahan, pemerintah menyediakan jaminan hidup berupa beras dan non-beras, serta peralatan dan pembekalan lainnya. Kami juga telah melengkapi pemukiman ini dengan pembangkit listrik tenaga surya,” jelas Khamsiardi.
Penempatan kali ini mencakup lima KK pembangunan RTJK (Rumah Transmigran yang Dibangun Khusus) dan 11 KK yang menggantikan hak warga sebelumnya yang telah dicabut karena tidak menjalankan kewajiban sebagai transmigran.
Momentum Kolaborasi Antarprovinsi
Seremoni penyambutan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar, DIY, dan Lampung, pendamping dari Kementerian Transmigrasi RI, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan dari OPD Kabupaten Sijunjung.
“Kerjasama antarprovinsi ini menjadi bukti sinergi dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu pejabat yang hadir.
Dengan adanya program transmigrasi ini, UPT Padang Tarok SP 1 diharapkan menjadi contoh sukses pemukiman baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan para transmigran sekaligus masyarakat setempat. (RD)