Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINE

Munas PMI Ricuh, Agung Laksono Dikalahkan Sebelum Bertanding Lawan Jusuf Kalla

×

Munas PMI Ricuh, Agung Laksono Dikalahkan Sebelum Bertanding Lawan Jusuf Kalla

Sebarkan artikel ini
Agung Laksono,(tiga dari kiri) saat deklarasi sebagai calon Ketua Umum PMI Pusat.

Views: 634

Kisruh organisasi PMI berpotensi membuat layanan kesehatan dan kemanusiaan yang menjadi tugasnya terganggu. Apa solusinya?.”

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

JAKARTA, JAPOS.CO –  Terpilihnya Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 diwarnai kontroversi dari para pemangku kepentingan dalam organisasi kemanusiaan ini.

Banyak pihak mempertanyakan, mengapa mantan wakil presiden era SBY dan Jokowi, yang sudah memimpin PMI tiga periode atau 15 tahun, masih tetap ngotot duduki Kursi PMI Satu.

Sudah Pengap Sebenarnya para pengurus PMI khususnya tingkat kabupaten dan kota sudah merasa pengap berkiprah, sebab selama 15 tahun JK memimpin tidak dirasakan mendapat perhatian yang cukup dari Jakarta.

Oleh sebab itu munculnya DR. Dr. H.R. Agung Laksono bersedia menjadi calon dan diajukan ke Munas XXII PMI (8-10 Desember 2024) memberi semangat perubahan dalam jajaran PMI seluruh Indonesia.

“Oleh sebab itu kami spontan melakukan munas sendiri, setelah pimpinan sidang munas, justru mengesampingkan dukungan para ketua PMI daerah untuk Pak Agung Laksono,” ujar Mercy

Rampengan peserta Munas dari Provinsi Sulawesi Utara. Karena suara floor dalam munas pada Minggu 8/12/2024 malam dibungkam. Microphone sarana pelantang suara bahkan tidak ber fungsi baik. Seakan ada kesengajaan agar oknum panitia tetap menguasai micrphon agar tidak ada suara menentang setiap putusan pimpinan sidang.

Lebih parah lagi ada peserta yang dihardik secara kasar orang tertentu agar stop bicara.

Mercy tidak menampik ia dan seluruh ketua PMI Kota dan Kabupaten ke luar ruang sidang munas, setelah pimpinan sidang menyatakan hanya ada calon tunggal ketua umum, yakni Jusuf Kalla. Karena pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI Pusat disebutkan tidak memenuhi syarat dan kriteria.

Jadi sesungguhnya Pak Agung Laksono dinyatakan kalah, sebelum melakukan pertandingan. Jadi JK menang lawan siapa, dong, ujar Rizal Kobar dari PMI Jakarta Utara setengah berteriak.

Melihat suasana pramunas di Hotel Sultan yang tidak kondusif disebabkan arogansi dan sikap pimpinan sidang Adang Rochyana dinilai otoriter, sebagian besar peserta keluar Ballroom Hotel Sultan tempat perhelatan Munas PMI.

Agung Laksono (tengah) beserta jajaran pengurus Palang Merah Indonesia dalam konferensi pers di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pada Senin, 9 Desember 2024. Agung dinyatakan sebagai Ketua Umum Terpilih PMI dalam Musyawarah Nasional tandingan yang digelar pada malam sebelumnya.

Sedangkan Agung Laksono yang sudah hadir di Hotel Sultan, tidak bisa masuk arena munas, kendati sudah mendaftar sebagai Calon Ketua Umum pada tanggal 30 November 2024.

Untuk memenuhi syarat pencalonan, Agung Laksono melalui email PMI Pusat sudah mengirim bukti 147 dukungan tertulis dari PMI Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Bukti tersebut sudah melebihi sarat 20 persen dari jumlah peserta munas.

Menurut Rizal, asumsi jumlah seluruh peserta munas 500 pemegang mandat suara. Artinya dengan 147 bukti dukungan telah melebihi sarat mendaftar bakal calon.

“Sebenarnya bukti dukungan ke Pak Agung itu manifestasi adanya kepengapan suasana dalam tubuh PMI. Oleh sebab itu adanya munas menjadi arena untuk penggantian JK yang sudah tiga periode menjabat. Kami sebagai lini terdepan menjalankan misi PMI memerlukan figur baru di kursi pimpinan PMI Pusat,” tambah Rizal yang dikenal salah seorang tokoh pergerakan.

Tidak Menduga

Mercy Rampengan sendiri tidak menduga Pimpinan Sidang dalam munas 2024 ini, tega mencalonkan kembali JK. “Apa kita waras seorang tua yang sudah tiga periode dan kini usianya 82 tahun, masih dibebani tugas berat di PMI Pusat,” katanya.

Oleh sebab itu pada Minggu (8/12/2024) malam spontan mengundang Agung Laksono yang berada di Hotel Sultan tetapi tidak bisa masuk arena munas, ke Tamansari Room tempat sejumlah pemegang mandat suara berkumpul setelah walk out dari arena munas.

“Kami dan kawan-kawan sepakat menggelar Munas XII PMI, dengan diawali memilih pimpinan munas dan penetapan agenda munas,” katanya.

Atas kesepakatan bersama, maka terpilih lima pimpinan munas berasal dari lima wilayah Indonesia, yakni Kalimantan, Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara dan Jawa. Sedangkan agenda munas di Tamansari Room ini mendengar visi dan misi Agung Laksono untuk menakhodai PMI lima tahun ke depan.

Setelah visi misi disampaikan, para peserta munas menetapkan Agung Laksono secara aklamasi menjadi Ketua Umum PMI Pusat 2024-2029 terpilih, dengan masa jabatan hanya dua periode (10 tahun).

Ketua umum baru ini sah menggantikan Jusuf Kalla yang sudah menjabat tiga periode, dan menggagalkan ambisi saudagar kelahiran Sulawesi Selatan itu untuk bisa empat periode (20 tahun) memimpin PMI.

Mercy pun mengakui ambisi JK menguasai PMI nyata, karena sejak ia memimpin meminta perubahan pasal masa jabatan organisasi dihapus, dari sebelumnya dibatasi dua periode dalam AD/ART!

Agung Laksono, yang terpilih jadi ketua umum menegaskan, dirinya maju menjadi calon ketua umum, karena diminta konstituen PMI. Jabatan ini dianggapnya cocok, karena untuk memimpin organisasi kemanusiaan, ilmu kedokterannya diharapjan bisa memperlancar tugas-tugas kepalangmerahan.

Bahkan sebelum menyatakan maju dalam kontestasi pemilihan, saya juga sudah sowan ke Pak JK. Saya diterima terbuka setelah menyampaikan maksud mau menjadi calon Ketua Umum PMI Pusat. Pak JK mempersilakan (saya jadi calon), tetapi beliau pun tidak menyampaikan akan mundur.

Sedangkan penetapan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum 2024-2029 diumumkan dalam Sidang Munas PMI Internal pada 8 Desember 2024. Padahal pembukaan resmi Munas PMI yang mengundang pejabat pemerinta dilakukan pada 9 Desember 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Dualisme Kepemimpinan

Sejak saat itulah muncul dualisme kepemimpinan PMI yang kemudian dinilai sejumlah pihak tidak produktif.

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, PMI adalah organisasi kemanusiaan berstatus badan hukum yang bertujuan mencegah, meringankan penderitaan dan melindungi korban perang, serta bencana.

PMI mesti bekerja tanpa keberpihakan pada kelompok agama, ras, etnis, gender, dan politik tertentu.

Kekhawatiran Pasien soal Layanan Stok Darah Pasien yang amat bergantung dengan kerja optimal PMI juga cukup mengkhawatirkan.

Misalnya kekhawatiran para penyintas talasemia yang membutuhkan transfusi darah secara konsisten. Mereka berharap layanan donor serta stok darah di PMI tidak terganggu dengan adanya krisis di organisasi.

Pernyataan Jusuf Kalla yang menilai Agung Laksono bermanuver mengadakan Munas tandingan, sebagai bentuk melawan hukum makin memperkeruh keadaan.

JK bahkan menuding Agung sebagai sosok yang punya kebiasaan melakukan memecah belah organisasi sehingga terjadi dualisme kepemimpinan. Hal itu katanya mengacu rekam jejak Agung Laksono di Partai Golkar.

“Upaya Agung Laksono tersebut ilegal dan itu pengkhianatan. Kami sudah lapor ke polisi,” tambah JK kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Sementara itu, Agung menanggapi enteng ancaman JK yang katanya mengadukannya ke polisi. Ia melihat langkah tersebut sebagai hak individu JK.

Agung maju karena sudah sah mendapat lebih 20 persen suara dukungan dari para Ketua PMI Provinsi, Kabupaten dan Kota, sesuai ketentuan pada AD/ART. Bahkan dukungan terus mengalir saat para peserta datang ke munas.

Dari catatan yang ada, sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir telah mendukungnya. Namun dukungan mereka tidak digubris, sebab Agung Laksono digugurkan sebelum kontestasi dimulai.

Menurut Agung, pihaknya akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Hukum tentang keabsahan hasil munas. Untuk itu ia meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas pokok masing-masing.

“Tetap akan disampaikan ke pemerintah, jadi kami tinggal menunggu keputusannya. Saya sangat percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI, jadi saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya,” ungkap Agung yang miliki jabatan terakhir di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Donor Darah

Dalam pada itu pengamat kebijakan kesehatan, Dicky Budiman memandang, program donor darah serta bank darah PMI adalah sektor vital yang berpotensi terganggu akibat kekisruhan organisasi.

Ia menyayangkan adanya dualisme kepemimpinan PMI yang dapat menyebabkan layanan kemanusian PMI menjadi tidak optimal. Padahal, katanya, saat ini tengah musim bencana di sejumlah daerah di Indonesia.

“Jadi ini sangat disayangkan karena ada hak-hak pasien dan masyarakat yang bisa tidak terpenuhi dalam konteks layanan kesehatan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Dicky menegaskan kekisruhan PMI ini tidak boleh berlarut-larut. Semakin panjang masalah ini, maka semakin banyak layanan kesehatan dan kemanusiaan yang dikorbankan.

Dicky berharap pemerintah bisa menjadi wasit yang adil dalam polemik kepengurusan PMI.

Di sisi lain, Associate Professor Public Health dari Monash University Indonesia, Grace Wangge, memandang dualisme kepemimpinan PMI mencerminkan praktik politik yang sudah kebablasan.

“Sedihnya”, kata dia, kekisruhan ini dilakukan oleh para tetua atau sesepuh yang sudah sudah seharusnya bertindak bijak atau bahkan meneruskan estafet kepemimpinannya di organisasi.

PMI punya fungsi penanganan bencana, pelayanan kesehatan sosial, dan koordinator donor darah. Kekisruhan ini, kata Grace, berdampak pada masyarakat yang seharusnya menerima layanan PMI. Meskipun, Grace sendiri belum bisa memperkirakan sebesar apa dampaknya bagi kerja-kerja jajaran PMI.

“Mungkin yang akan terdampak adalah mengenai masalah stok darah dan distribusinya. Yang membutuhkan darah itu banyak jenis pasiennya. Jadi mungkin tidak berlebihan kalau kita menganggap layanan pasien bisa terdampak,” ungkap Grace,Selasa (10/12/2024).

Hormati JK

Meski menghormati dan mengetahui kontribusi Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla (JK) sudah tiga periode manjabat, namun kepemimpinannya tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya opsi dalam menjaga keberlangsungan organisasi.

Ia sangat menyayangkan adanya penggiringan opini, yang seolah-olah menempatkan JK sebagai satu-satunya tokoh yang memahami prinsip-prinsip dasar Palang Merah.

Menurutnya, organisasi seperti PMI membutuhkan dinamika dan dialektika untuk berkembang, bukan pengultusan terhadap individu tertentu.

Ia pun menyoroti pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang dinilainya tidak berjalan secara inklusif. Ditekankan, perbedaan pandangan di dalam Munas, termasuk soal aturan dan mekanisme organisasi, merupakan hal yang wajar dan harus dihormati.

Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang dianggapnya sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat.

Diingatkan, PMI adalah organisasi yang didirikan untuk menjalankan misi kemanusiaan. Sebagai bagian dari International Committee of the Red Cross (ICRC) dan Federasi Palang Merah Internasional, PMI harus menjaga prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan berperan aktif dalam gerakan global.

“Organisasi ini adalah amanah besar untuk melayani masyarakat, bukan milik individu atau kelompok tertentu,” Andi menekankan. Di tengah situasi dualisme ini, Andi menyerukan agar seluruh pihak di PMI kembali kepada semangat persatuan dan kolaborasi demi misi kemanusiaan yang lebih besar. Ia berharap konflik internal ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan demokratis, tanpa mengorbankan integritas organisasi “PMI harus tetap menjadi organisasi yang inklusif, terbuka terhadap perubahan, dan berkomitmen untuk melayani masyarakat. Kepemimpinan itu penting, tetapi organisasi jauh lebih besar dari individu mana pun,” pungkasnya.

Tidak Searah Reformasi

Sementara keputusan Munas PMI yang membuka peluang JK menjabat ketua umum sampai empat periode, terkesan tidak sejalan salah satu butir tuntutan reformasi, bahwa masa jabatan pejabat publik hanya dua periode.

Namun dengan penetapan pihak pimpinan munas itu, berarti JK akan menjabat Ketua Umum PMI selama 20 tahun. Keputusan yang disampaikan Ketua Sidang Pleno, Adang Rocjana, Ketua PMI Jawa Barat, alih-alih kemudian munas berjalan lancar, justru memicu ketidakpuasan.

Para pendukung Calon Ketua Umum PMI Pusat Agung Laksono pun spontan, menggelar Munas PMI XXII di ruang berbeda dari kegiatan yang menetapkan JK kembali menjabat, Minggu malam 8 Desember 2024.

Munas tandingan berlangsung di Tamansari Room ini pun dalam pelaksanaannya tetap mengacu anggaran dasar/anggaran rumah tangga PMI.

Mereka spontan gelar munas tandingan, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dari PMI Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kegiatan Munas para pendukung perubahan dan pergantian pimpinan PMI Pusat, berlangsung di Tamansari Room yang terletak tidak jauh dari Golden Ballroom Hotel Sultan, tempat acara pendukung para JK.

Perbedaan lain, dalam munas kubu Agung Laksono, dilaksanakan sesuai tata cara munas. Sidang Munas Tamansari ini hanya bahas dua agenda. Pertama memilih lima pimpinan sidang-sidang munas. Kedua penetapan Ketua Umum PMI Pusat 2024-2029, setelah kandidat dalam hal ini Dr.Dr. HR Agung Laksono menyampaikan visi misi.

Tata cara sesuai Anggaran Rumah Tangga PMI itu diketahui tidak dilakukan Munas Kubu JK. Antara lain pimpinan sidang ditentukan hanya oleh panitia pelaksana, bukan para peserta munas. Bahkan agenda penetapannya pun tidak dilakukan.

Dirancang Satu Calon

Jadi munas model seperti itu, sulit untuk tidak dikatakan, sudah dirancang, agar hanya ada calon tunggal. Dengan demikian memudahkan pengambilan keputusan, JK dipilih kembali.

Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan, dirinya akan memediasi dualisme kepengurusan PMI antara kubu JK dan Agung Laksono.

Supratman akan memediasi kedua kubu tersebut saat mendaftarkan kepengurusan di Kementerian Hukum.

Supratman berjanji bakal mencermati setiap dokumen kepengurusan organisasi yang minta disahkan di Kementerian Hukum, termasuk PMI dari kedua kubu.

Kubu Agung Laksono sendiri sudah mengawali pendaftaran kepengurusan PMI hasil munas. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *