Views: 442
TANGERANG, JAPOS.CO – Beredar beita informasi terkait adanya oknum pejabat di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan. Menanggapi hal tersebut, pihak terkait memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut merupakan hasil dari miskomunikasi.
Saiman menyampaikan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan baik dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia juga menyatakan kesepakatannya untuk mengakhiri permasalahan ini dan berharap kerja sama yang baik antara kedua belah pihak, serta saling memaafkan apabila terjadi kesalahpahaman.
Di tempat yang sama, Agus Permana, Kepala Unit Pelayanan Irigasi BBWS, mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, masalah ini terjadi akibat komunikasi yang terputus. Ia juga mengakui bahwa dirinya sering sibuk dengan tugas di kantor pusat, sehingga terkadang lupa. Agus menambahkan bahwa pihaknya telah sepakat untuk tetap menjalin kerja sama dengan Saiman dan menyadari pentingnya pembelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang lagi di masa depan.
“Kami tegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada BBWS sudah selesai,” ujar Agus Permana.
Kedua belah pihak berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama di masa mendatang.(Bung)