Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Bagian Pembayaran Tagihan Media Disperindagkop Bikin Informasi Palsu, Ini Tanggapan Waka I DPRD Mukomuko

×

Bagian Pembayaran Tagihan Media Disperindagkop Bikin Informasi Palsu, Ini Tanggapan Waka I DPRD Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 500

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Informasi yang diterkma dari bagian pembayaran langganan koran dan publikasi media Aziza di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Mukomuko disinyalir Hoax atau tidak benar, pasalnya, informasi itu dibantah oleh Wakil ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko Wisnu Hadi ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya Jum’at,13 Desember 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami tidak pernah membahas secara tehnik soal media saat pembahasan di banggar,” terang Wisnu Hadi.

“Ia juga mengatakan, dan saya tidak tahu dan tidak dengar soal itu ungkap,” Waka 1 DPRD Mukomuko.

Dengan demikian informasi yang disampaikan oleh bagia pembayaran langganan koran dan publikasi media menyatakan bahwa pada Anggaran 2025 langganan media cetak (Koran) di tiadakan di setiap OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko terkesan mengada-ada alias hoax.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *