Views: 1.5K
BEKASI, JAPOS.CO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi mengerjakan proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 59 Kota Bekasi di wilayah Bantar Gebang. Proyek konstruksi ini dilaksanakan oleh PT Putra Bumi Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.238.003.000,- dan target penyelesaian dalam waktu 100 hari kalender.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi menyatakan pihaknya akan memastikan kualitas proyek terjaga.
“Kami melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembangunan ini. Mutu bangunan harus memenuhi standar agar nantinya nyaman dan aman digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar,” ujarnya.
Sebagai pelaksana proyek, PT Putra Bumi Persada mengerahkan 60 pekerja profesional untuk menjamin mutu konstruksi. “Kami berkomitmen menyelesaikan proyek sesuai kontrak yang telah disepakati. Dengan tenaga kerja yang berpengalaman, kami yakin kualitas bangunan akan memuaskan,” ujar perwakilan kontraktor.
Warga Bantar Gebang menyambut positif pembangunan SMPN 59 ini. Salah seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
“Kami sangat senang dengan pembangunan sekolah ini. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi yang sudah memprioritaskan pendidikan,” ungkapnya.
Pembangunan SMPN 59 diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat sekitar dan menunjang kegiatan belajar siswa dengan fasilitas yang memadai. Proyek ini menjadi salah satu bukti nyata perhatian Pemerintah Kota Bekasi terhadap pengembangan infrastruktur pendidikan.(Sabar S )