Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Dishub KBB Gelar Uji Rekayasa Lalu Lintas di Padalarang untuk Atasi Kemacetan

×

Dishub KBB Gelar Uji Rekayasa Lalu Lintas di Padalarang untuk Atasi Kemacetan

Sebarkan artikel ini

Views: 438

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memulai uji coba rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis wilayah Padalarang pada Selasa (10/12/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Uji coba ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan sebagai upaya mengurai kemacetan di kawasan yang menjadi pusat ekonomi dan transportasi tersebut.

Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa uji coba ini bertujuan mengevaluasi efektivitas rekayasa lalu lintas yang dirancang untuk menyeimbangkan distribusi kendaraan di ruas-ruas jalan yang ada. Jika dinilai berhasil, rekayasa tersebut berpotensi diterapkan secara permanen.

“Kami ingin mendistribusikan arus lalu lintas dengan lebih baik. Volume kendaraan yang meningkat harus diimbangi dengan optimalisasi jalan yang ada, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu lokasi,” ujar Fauzan.

Selama uji coba, beberapa perubahan pola lalu lintas diberlakukan. Salah satunya adalah pembukaan dua jalur pada Jalan Raya Purwakarta dari Simpang Tagog hingga Simpang Cihaliwung, yang sebelumnya hanya satu jalur. Selain itu, kendaraan besar dari arah Purwakarta dilarang melintasi Jalan Cihaliwung hingga ke Stasiun Kereta Cepat KCIC Padalarang.

“Kendaraan besar kami arahkan melewati depan Pasar Tagog Padalarang dan masuk ke Jalan Raya Padalarang untuk mengurangi beban lalu lintas di jalur Cihaliwung,” jelas Fauzan.

Beberapa skema rekayasa yang diterapkan antara lain:
1. Simpang Tagog Padalarang: Penerapan skema semi bundaran untuk mempermudah pengaturan arus kendaraan.
2. Simpang Cihaliwung: Kendaraan berat dialihkan ke Jalan Raya Purwakarta.
3. Jalan Raya Purwakarta hingga Pasar Tagog Padalarang: Jalur diubah menjadi dua arah.
4. Jalan Gedong Lima: Diubah menjadi dua arah untuk kendaraan kecil.
5. Jalan Cihaliwung: Diberlakukan dua arah khusus kendaraan kecil.
6. Jalan Panaris: Kendaraan menuju Stasiun Kereta Cepat wajib berbelok melalui jalur ruko sebelum masuk area stasiun.

Selain rekayasa lalu lintas, pengaturan parkir di Stasiun Kereta Cepat dan Stasiun Padalarang juga dioptimalkan. Dishub KBB akan menyatukan pintu masuk parkir untuk mempermudah akses pengguna kendaraan.

“Pintu parkir akan disatukan, kecuali untuk bus BRT yang tetap diperbolehkan masuk langsung melalui Jalan Panaris,” tambah Fauzan.

Dishub KBB akan terus memantau dampak dari uji coba ini selama pelaksanaannya. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kelanjutan rekayasa lalu lintas tersebut.

“Jika hasilnya positif, kebijakan ini akan ditetapkan secara permanen guna mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan aktivitas ekonomi di Padalarang,” tegas Fauzan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Dishub KBB optimis uji coba ini akan memberikan solusi signifikan untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan berkendara di kawasan Padalarang.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *