Views: 397
KETAPANG, JAPOS.CO – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH MSos melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Dedy Shopiardi, S.STP, pada Sabtu (07/12/2024) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Pelantikan penjabat sekretaris daerah ini untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah Kabupaten Ketapang, dimana sekretaris daerah sebelumnya Donatus Franseda A.P, MM., sudah melaksanakan sebagai Penjabat Sekda selama 3 bulan.
Pelantikan Pj. Sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang menjelaskan bahwa Bupati menetapkan dan melantik Penjabat Sekretaris daerah dengan keputusan Bupati paling lambat 5 hari kerja setelah diterimanya surat persetujuan Gubernur.
Bupati dalam sambutannya berharap pj. Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab karena mempunyai kewenangan yang sama seperti Sekretaris Daerah definitif.
“Dimana pj. Sekda juga mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah/ Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.” Pesan Bupati.
Selanjutnya diakhir sambutannya Bupati mengucapkan selamat dan berharap pj. Sekda yang baru dapat menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, memelihara kebersamaan dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian.
“Selamat bekerja, semoga Tuhan senantiasa melimpahkan keberkahan dan perlindungan-Nya kepada kita semua.” tutupnya. (Prokopim/Agustinus)