Views: 954
KEDIRI, JAPOS.CO – Durasi 90 hari kalender waktu sangat singkat guna percepatan pembangunan.
Dalam paket pembangunan gedung dan pagar puskesmas pranggang Kecamatan Plosoklaten penyelenggara dinas kesehatan Kabupaten Kediri.
Merealisasi senilai Rp.1.677.811.058,49 dimenangkan oleh CV APJ domisili kediri Kesepakatan integitas dibutuhkan kulifikasi Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB dengan KBLI 41015 – Konstruksi Gedung Kesehatan dan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi. b. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf a belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi persyaratan. Sertifikat Badan Usaha Kualifikasi Usaha Kecil dengan subklasifikasi Konstruksi Gedung Kesehatan BG005.
Dari pantauan tim di lapangan ditemukan adanya kecurangan akan pelaksanaan lapangan meraup keuntungan di luar batas kewajaran akan kwalitas dan kuantitas diduga kasat mata hampir diatas 25 %
Cikar Solikin warga saat lewat bincang-bincang prihal kontruksi.
Pasangan besi untuk Item pagar seharusnya gunakan merek HKHK Ukuran 12mm akan tetapi nampak 10mm terpasang dan terpendam merek BHS, pembuatan footplat/Sepatu pondasi meminta ukuran lebar 20cm x panjang 70cm x panjang sisi sebelah 70cm akan tetapi tersiasati dan terpasang lebar 16x50cm x 50cm mengurangi jumlah pasangan besi, bahkan lantai kerja bawah sebelum pasangan footplat setebal 5cm ditiadakan oleh rekanan nakal.
Jarak pasangan besi ring lebih dari 15 cm, Hampir seluruh pekerja Abaikan tuangan SMK3 dan Apd tidak nampak salah satu personel guna terapannya.Pemakaian Material tuangan menyebut Batu kali pecah diameter 15/20 akan tetapi terlihat tidak murni batu kali bercampur batu gunung kondisi bekas bercampur Diameter tidak sesuai ukuran terlalu besar tidak maksimal mlakukan pemecahan, Pemakaian kabel Seharusnya Kabel NYM, ukuran 3 x 2.5 mm2 merek Supreme akan tetapi disimpangkan dengan memakai ukuran 2 x1,5 mm2 turut kegarong dan di duga di Curangi
Pemakaian dan pemasangan besi polos1 kg penulangan kolom, balok, ring balk, dan sloof untuk BJTP atau BJTP diameter < 12mm cara manual volume sebesar 10.391,74 nampak lapangan untuk ring gunakan ukuran 8mm ketika Alat di gital Scetmat di angka 7,3 jauh dari toleransi diduga Raib oleh pihak tak bertanggung jawab seharusnya dalam terapan TKDN melakukan pemotongan 15%.
Prihal tersebut diduga turut ke begal oleh para penyelenggara. Di lapangan tidak terlihat konsultan pengawas sebagai pengendali akan kwalitas dan kuantitas guna menjaga mutu aktivitas lapangan.
Padahal tertera Refrensi dan ketentuan bahan yaitu : Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI-1982)-NI-3.
• Peraturan Portland Cement Indonesia 1972 (NI-8).
• Mutu dan Cara Uji Semen Portland (SII 0013-81).
• Mutu dan Cara Uji Agregat Beton (SII 0052-80).
• Baja Tulangan Beton (SII 0136-84).
• Peraturan Bangunan Nasional 1978.
• Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.
• Petunjuk Perencanaan Struktur Bangunan untuk Pencegahan Bahaya
Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung (SKBI-2.3.53.1987
UDC:699.81:624.04).
Atas hal tersebut, Anggota LSM Focus Curruption melayangkan surat klarifikasi guna mencegah pembayaran kebocoran dan pemborosan anggaran tidak sesuai persyaratan dokumen kontrak dengan No.084-304, hingga durasi 9 hari kalender.
Hingga berita ini diturunkan pihak penyelenggara AK dan PPK dari SK Kabupaten Kediri tidak memberikan tanggapan.(junn)