BeritaTangerang

Heboh Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane

×

Heboh Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

TANGERANG, JAPOS.CO – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum di Unit Pengelola Irigasi Daerah Irigasi Cisadane, BBWS Ciliwung Cisadane, yang diduga melibatkan oknum pejabat, kini tengah heboh menjadi sorotan. Kasus ini bermula dari permasalahan yang dihadapi oleh Saiman, pemilik CV. Karya Asih, yang merasa dirugikan terkait proyek pengairan yang dikerjakan perusahaan tersebut.

Proyek dengan nilai pagu anggaran sebesar 2.3 M yang selesai 100 persen dengan panjang 2,1 km pada tahun anggaran 2023 ini, disebutkan oleh Saiman mengalami sejumlah masalah administratif yang berujung pada ketidakjelasan pencairan dana.

Menurut Saiman, ia hanya menerima pembayaran dalam bentuk tunai dari Agus Permana, yang diduga terlibat dalam pengelolaan proyek ini, dengan menggunakan kwitansi, tanpa melalui rekening perusahaan seperti yang seharusnya.

Saiman juga mengungkapkan bahwa selama proses pencairan dana, dirinya selalu disarankan oleh Agus untuk mengurus e-Faktur ke kantor pelayanan pajak. Namun, yang membuatnya terkejut adalah ia tidak pernah menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), namun uang proyek tetap dapat dicairkan dan tidak masuk ke rekening perusahaan.

“Seharusnya setiap transaksi atau pencairan dana dilakukan ke rekening perusahaan, namun saya malah menerima uang tunai langsung dari Agus. Ini sangat tidak sesuai prosedur,” ujar Saiman, dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Saiman mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap Agus yang terkesan tidak kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan, ketika Saiman berusaha menagih uang proyek, nomor teleponnya justru diblokir oleh Agus.

“Saya sudah tagih uang proyek, namun malah nomor saya diblokir,” tambahnya.

Terkait masalah ini, pihak media mencoba untuk menghubungi Kepalq unit pengairan yang di jabat oleh Agus Permana, namun menurut salah seorang staf, yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di luar kantor. Selain itu, Shona Meilyna, ST, MM, yang diketahui menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa, juga jarang hadir di kantor karena sering berada di kantor pusat.

Dugaan lain yang muncul adalah adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang seharusnya disalurkan dan realisasi yang terjadi di lapangan. Saiman mengaku bahwa modal untuk proyek sudah habis, namun masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp 500 juta, dan keuntungan proyek yang tidak jelas kemana perginya.

“Modal sudah habis Rp 1 miliar, sementara masih ada kekurangan sekitar Rp 500 juta. Keuntungannya pun tidak jelas kemana,” tuturnya.

Kasus ini kini tengah dipertimbangkan untuk dibawa ke jalur hukum jika tidak segera menemukan titik terang. Saiman berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan agar pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BBWS Ciliwung Cisadane maupun Agus Permana terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan dana proyek tersebut.(Bung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 185 Kepada Yth. Bapak Luhut Binsar Panjaitan Di Tempat Joko Widodo Dipastikan Melanggar Konstitusi Saat Menjabat Presiden Sebagai warga negara yang memiliki dedikasi dan tanggung jawab terhadap kebenaran serta…