BeritaKalimantan Barat

Disorot Ormas LAKI, Proyek Rabat Beton Gg Soepran Jln Katamso Sukaharja Tak Berkualitas, Baru 6 Bulan Ada Kerusakan Cukup Serius

×

Disorot Ormas LAKI, Proyek Rabat Beton Gg Soepran Jln Katamso Sukaharja Tak Berkualitas, Baru 6 Bulan Ada Kerusakan Cukup Serius

Sebarkan artikel ini

Views: 2.5K

KETAPANG, JAPOS.CO – Mendapat Laporan dari salah seorang Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang pada hari ini Sabtu Tanggal (07/12/2024), temuan ini disampaikan secara detail oleh Anggota Tim Investigasi DPC LAKI yang bernama Slamet Yudistira bahwa ada didapati sebuah paket pekerjaan jalan rabat beton di Gg. Soepran Jln. Brigjend Katamso yang berlokasi di Kecamatan Delta Pawan Kelurahan Sukaharja Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Pekerjaan jalan rabat beton ini diduga sarat ingin mendapatkan keuntungan yang sangat besar sehingga mutu dan kualitasnya tak menjadi prioritas yang diutamakan baik oleh Pelaksananya maupun sipemilik anggaran, jadi wajar dan pantas jika proyek rabat beton Gang Soepran menjadi sorotan publik.

“Proyek ini balum lama selesai dikerjakan oleh Pelaksananya baru berkisar sekitar kurang lebih 6 bulan berjalan hingga memasuki bulan Desember ditahun 2024 artinya kuat diduga Pekerjaan Rabat Beton Milik salah satu Dinas Pekerjaan Umum (Perkim LH) Ketapang ini sudah selesai masa pemeliharaan, sangat jelas bahwa CV yang melaksanakan pengerjaan rabat beton di Gang Soepran tidak mengantongi pengalaman dibidang konstruksi Jalan Beton ditambah lagi kelalaian sering terjadi didalam pengawasannya dari Pihak Dinas yang terkait, sehingga pekerjaan ini belum menginjak umur satu tahun sudah berakibat banyak mengalami kerusakan yang sangat serius, dan betonnya sudah menampakan ujud aslinya berwarna merah serta batu-batu pencampur bahan material semen tak mau kalah unjuk kebolehan telah menampakan diri menyebar nongol alias nangkring dimana mana terlihat jelas bermunculan diatas permukan beton tersebut,” kata Slamet Yudistira Anggota Tim Investigasi LAKI Ketapang kepada Japos.co Sabtu (07/12).

“Sejauh ini dari hasil kontrol sosial dan Investigasi yang telah dilakukannya selama ini sepanjang tahun 2024 telah banyak ditemui dilapangan baik pekerjaan rabat beton maupun jalan asphalt (Shansed) serta Product banyak yang kurang maksimal dikerjakan baik oleh pelaksana kerja maupun pemilik pengelola kegiatannya bahwa ini kurangnya sistem kepengawasan dilapangan, terbukti seperti salah satu contoh pekerjaan jalan rabat beton yang berlokasi di Benua Kayong di Gang. Mak Jerneh Rt.11 Kelurahan Mulia Kerta yang kuat diduga kurangnya pengawasan dari Pihak Dinas sehingga setelah Proyek Rabat Betonnya selesai dan ketika ingin dilakukan pemeriksaan kelokasi ternyata pekerjaan tersebut dinyatakan dibongkar karena campuran betonnya tak sesuai kebanyakan pasir alias merah dan sudah tentu permasalahan ini disamping telah banyak membuang tenaga dan waktu juga jelas sangat merugikan keuangan Daerah atau Negara terkait Biaya Bahan Material serta Upah menjadi super doubel (pembengkakan) Anggaran,” lanjutnya.

“Saya sebagai sosial lontrol dari Anggota Tim Investigasi DPC LAKI Kabupaten Ketapang KalBar Slamet Yudistira meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Pihak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat serta Dinas-dinas Instansi yang terkait lainnya yang ada di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat agar segera bertindak supaya bertindak tegas mengaudit terhadap Dinas yang dimaksud yang berhubungan dengan pekerjaan jalan rabat beton tersebut baik yang menggunakan Anggaran Murni maupun Perubahan ditahun 2024 saat ini,” tutur Slamet Yudistira kepada Japos.co Sabtu (07/12) dikantor Biro Ketapang.

Terkait permasalahan yang yang dikatakan oleh Ormas LAKI Slamet Yudistira bahwa, “Ada Pekerjaan Rabat Beton Anggaran Murni di Gg. Soepran Jl.Brigjend Katamso Sukaharja belum berumur cukup 1 tahun namun sudah alami kerusakan yang sangat serius dan perlu penangan dari Pemiliknya yang merasa memiliki Proyek Rabat Beton dilokasi yang dimaksud tersebut,” tutup Slamet Yudistira.

Hingga berita ini terbit, baik pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum (Perkim LH) atau yang terkait dengan proyek tesebut sejauh ini belum dapat dihubungi oleh Japos.co namun Pengembangan data masih terus berlanjut.(M HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *