BeritaSumatera Utara

Polres Langkat Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Jembatan Tanjung Pura

×

Polres Langkat Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Jembatan Tanjung Pura

Sebarkan artikel ini
Jembatan Tanjung Pura yang kehilangan baut penyangga.

Views: 1.4K

LANKAT,JAPOS.CO – Polres Langkat mencatat keberhasilan besar dengan menangkap pelaku pencurian baut besi penyangga jembatan Tanjung Pura,salah satu infrastruktur penting dijalur nasional Medan-Banda Aceh.

Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prayogo SH,SIK,MSi dalam konferensi perss ,Kamis (5/12/2024) dihalaman Polsek Tanjung Pura.

Didampingi Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting SH dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma .

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat diterima oleh Polsek Tanjung Pura pada Selasa (3/12/2024) pukul 20.30 WIB ,laporan tersebut menyebutkan hilangnya beberapa plat dan baut penyangga jembatan yang menjadi sarana vital bagi pengguna jalan.

Menindak lanjuti laporan itu Kapolsek Tanjung Pura bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan .

Hasil investigasi mengarahkan tim kepada pelaku ,MS (36) warga dusun 1 Melati Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura,dalam operasi ini ,polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lima mur,empat ring, dua baut penyangga jembatan,satu sampan kayu, dan satu sebo penutup wajah.

Kapolres Langkat menyatakan bahwa pencurian ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Jembatan ini merupakan akses utama yang menghubungkan Medan dan Banda Aceh, perbuatan seperti ini sangat berbahaya dan merugikan masyarakat luas,ujar Kapolres.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas publik.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa dimasa mendatang.(AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *