Views: 1.5K
KAMPAR, JAPOS.CO – Polemik antara perangkat Desa Kota Garo, Kampar dan sekelompok warga yang menggelar aksi protes terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Sekar Bumi Alam Lestari kini semakin meluas hingga menyerukan pemberhentian sejumlah perangkat desa. Situasi ini telah mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan memunculkan ketegangan di antara kedua pihak.
Sekretaris Desa Kota Garo, Aan Ferisal, mengungkapkan bahwa konflik ini bermula pada 15 Oktober, saat warga mulai menggelar aksi demonstrasi di kantor desa.
“Mereka menuduh kami mafia tanah dan meminta seluruh perangkat desa diberhentikan. Tuduhan ini belum terbukti, tetapi aksi mereka membuat pelayanan lumpuh total,” jelas Aan.
Tuntutan warga semakin intens, yakni memaksa pihak desa memberhentikan tiga perangkat desa, yaitu Sekretaris Desa, Bendahara, dan Kepala Urusan Pembangunan.
Aksi ini mendapat respons dari kelompok warga lain yang terganggu oleh lumpuhnya pelayanan publik, hingga memicu aksi demonstrasi tandingan.
Aan menuturkan bahwa rapat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polsek, Koramil, Camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah dilakukan untuk mencari solusi.
Demonstrasi warga disertai pendirian tenda dan penggunaan kata-kata provokatif yang semakin memperkeruh suasana.
“Masyarakat mendesak Polsek untuk bertindak tegas, mempertanyakan dasar hukum aksi warga yang mendirikan tenda-tenda di kantor desa. Sebab, aksi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berlangsung tanpa izin resmi dari kepolisian,” tambahnya.
Anggota BPD Desa Kota Garo, Tumpahan Sihotang, dalam keterangannya menilai aksi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan meminta agar segala persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.
Tumpahan menjelaskan bahwa pihak BPD telah mengambil langkah dengan melaporkan situasi ini kepada inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, ia juga menyoroti bahwa aksi demo tersebut dilakukan tanpa prosedur yang sesuai.
“Setahu saya, demo itu ada izinnya, ada waktu yang ditentukan. Tapi, aksi ini berjilid-jilid dan berlangsung tanpa mengikuti aturan. Kalau begini terus, marwah pemerintahan itu jadi hilang. Harusnya kalau ada kecurigaan, sampaikan bukti ke inspektorat atau kejaksaan. Negara kita ini negara hukum, bukan negara barbar,” tegasnya.
Menurutnya, aksi ini telah berdampak pada pelayanan masyarakat yang terganggu akibat penutupan kantor desa. Ia berharap agar kantor desa segera dibuka kembali dan pelayanan publik dapat berjalan seperti biasa.
Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan harus sesuai dengan aturan dan prosedur hukum.
“Kita sebagai BPD punya batasan kewenangan. Kalau terkait perangkat desa, itu kewenangan kabupaten. Kami hanya bisa memastikan segala sesuatu berjalan sesuai aturan,” terangnya.
Menurut keterangan Camat Tapung Hilir, Nurmansyah S.STP bahwa upaya mediasi sudah dilakukan melalui berbagai rapat bersama Dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, serta pihak perusahaan dan pemerintah. Namun, hingga saat ini, masyarakat merasa belum ada solusi konkret yang berpihak kepada mereka.
“Kami sebenarnya sudah mencoba mencari solusi. Rapat-rapat sudah dilakukan, bahkan dengan instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar. Namun, proses ini memang tidak bisa langsung selesai begitu saja. Ada mekanisme yang harus dilalui,” jelasnya.
Kepada media Kapolsek Tapung Hilir, AKP Zurfreddy, membenarkan adanya aksi protes tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bersiaga untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamthibmas) tetap terkendali.
“Memang benar terjadi aksi protes yang melibatkan warga desa. Kami siaga di lokasi untuk menertibkan Kamthibmas. Mengenai tenda-tenda yang didirikan oleh warga di lokasi aksi, sudah kami bubarkan karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan resmi ke Polres Kampar sesuai yang telah diatur dalam undang-undang,” ujar AKP Zurfreddy.
Konflik yang berkepanjangan ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menghindari gesekan yang dapat merugikan semua pihak. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan menyeluruh. (AH)