Views: 928
CIAMIS, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Ciamis dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung Rabu (4/12), bertempat di Gedung KH. Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, SE MM dengan didampingi oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis dan para Kepala OPD terkait. Hadir pula pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu, para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ciamis, serta pimpinan partai politik sebagai peserta rapat.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi yang tinggi atas situasi kondusif yang terjaga selama proses Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis. Serta mengapresiasi kerja keras semua pihak, terutama jajaran keamanan TNI dan Polri, dalam mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama berlangsungnya setiap tahapan Pemilu. “Kita patut bersyukur karena situasi di Kabupaten Ciamis berjalan aman dan tertib. Ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua pihak terkait,” ujar Budi Waluya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas proses rekapitulasi suara dengan menghormati hasil yang telah dicapai berdasarkan data resmi dari setiap TPS. Selain itu, Pj Bupati Ciamis berharap seluruh peserta dan masyarakat menerima hasil rekapitulasi dengan penuh keikhlasan, menjaga suasana kondusif dan menghormati setiap keputusan yang diambil.
Disamping itu Pj Bupati Ciamis juga mengingatkan bahwa meskipun proses ini sudah mencapai tahap rekapitulasi, ada beberapa tahapan penting berikutnya, yaitu proses penyelesaian sengketa, jika ada, serta penetapan hasil pemilihan yang sah. “Oleh karena itu, saya kembali mengajak agar kita semua tetap menjaga suasana yang kondusif, menghormati hasil dari setiap keputusan yang diambil, dan menjaga persatuan serta kesatuan di Kabupaten Ciamis,” ajak Budi Waluya.
Partisipasi Pemilih Tidak Sesuai Target
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani menyebut tingkat partisipasi pemilih di Pilkada serentak tahun 2024 ini tidak sesuai dengan target. KPU menargetkan bahwa angka partisipasi pemilih sebesar 85%, namun kenyataannya kurang dari target. “Tingkat partisipasi pemilih setelah menghimpun data dihitung cepat, diangka 70,9%. Ini memang luar biasa, dengan target 85 persen tapi capaian 70,9 persen,” ujar Oong kepada para awak media di Sekretariat KPU Ciamis, Senin (2/12).
Ia mengungkapkan, bahwa ada beberapa indikator terkait partisipasi pemilih di Pilkada tahun 2024 ini tidak sesuai target. Seperti banyak pemilih yang berada di luar kota. Kemudian ada beberapa kendala yang tidak bisa ketika pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS). “Kami sudah berikhtiar dengan maksimal, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tapi apa boleh buat, tingkat partisipasi hanya mencapai 70,9 persen,” ungkap Oong.
Oong menyebut, bahwa tingkat partisipasi pemilih jika membandingkan dengan pilkada tahun 2018 mengalami penurunan. Sebab, di tahun 2018 itu sebesar 78 persen. “Pada Pilkada tahun 2018 di angka 78 persen, artinya ada penurunan juga. Kalau Pileg 2024 itu 80,2 persen,” ujarnya.
Kemungkinan lain, tandas Oong, yang bisa menjadi penyebab tingkat partisipasi pemilih tidak sesuai target, adalah faktor calon tunggal di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis. “Kita juga baru melaksanakan dengan calon tunggal, jadi mungkin saja berpengaruh pada partisipasi pemilih,” tandasnya. (Mamay)