Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESulawesi Selatan

Sosialisasi Peraturan Penataan Ruang Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2023 

×

Sosialisasi Peraturan Penataan Ruang Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2023 

Sebarkan artikel ini

Views: 306

MAROS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros Tahun 2023-2042. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mandai, dengan dihadiri sejumlah tokoh penting dan masyarakat,Rabu-4 Des, 24.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maros, yang diwakili oleh Andi Kurniati AS, ST, MSPmembuka acara ini dengan menjelaskan pentingnya RTRW sebagai dasar pengelolaan tata ruang di Kabupaten Maros. “Rencana Tata Ruang Wilayah ini merupakan upaya untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial,” ujarnya.

Camat Mandai, Andi Chaebar S.Ip,M.SI,dalam sambutannya menekankan perlunya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mendukung implementasi RTRW. “Pembangunan yang tertib dan terencana tidak bisa tercapai tanpa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” katanya.

Acara ini juga dihadiri oleh Depoloper atau Pengusaha Muda Kabupaten Maros, Muh. Akbar, yang menyampaikan dukungannya terhadap peraturan ini. Ia menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan RTRW agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Sosialisasi ini diisi dengan diskusi interaktif, di mana peserta yang hadir mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait peraturan tersebut. Para peserta, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, sangat antusias mengikuti jalannya acara.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2023 dapat menjadi acuan yang kuat untuk pengelolaan tata ruang wilayah Maros hingga tahun 2042, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang.(Kim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *