Views: 123
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Pasca pemberitaan perihal dugaan penganiayaan berencana yang dialami oleh Nukman Sirait (76) lansia yang berdomisili di Kabupaten Asahan, oleh terduga pelaku Roberton Nainggolan Cs yang terjadi pada 17 November Silam di Desa Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan, membuat Sabaruddin Sirait geram mana kala dirinya mengetahui jika korban merupakan salah seorang pria renta dan sudah lanjut usia.
Kepada Japos.co pria yang kerap disapa Sabar Sirait tersebut mengungkapkan, dirinya mengecam tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku terhadap Nukman Sirait (NS), yang mana menurut nya perbuatan tersebut jelas sudah melanggar hukum serta tidak berperi kemanusiaan mengingat korban merupakan seorang lansia.
Lebih lanjut, pria yang mengemban jabatan sebagai Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun sekaligus Ketua DPD KNPI Simalungun tersebut juga mengungkapkan, dirinya turut prihatin atas tindakan keji yang dilakukan para pelaku terhadap NS, serta menyatakan sikap tegas terhadap kejadian tersebut.
“Saya mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap lansia (NS) yang terjadi di Desa Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan tersebut, dan kami juga dari PP Simalungun beserta KNPI Simalungun akan terus mengawal perkembangan laporan ini,” tegas Sabar Sirait kepada Japos.co
“Menurut saya perbuatan itu sangat keji, seorang lansia dikeroyok oleh beberapa orang yang mana juga diduga ada keterlibatan oknum pangulu inisial RN dalam tindakan penganiayaan tersebut, dan kami tidak akan tinggal diam dalam hal ini” kata Sekretaris MPC PP Simalungun.
“Perlu juga dalam hal ini saya pertegas, tidak ada satu pun orang yang kebal terhadap hukum, sekalipun dia merasa dirinya memiliki materi yang berlebih, akan tetap kita giring kasus ini hingga tuntas” tegas Sabar Sirait menyatakan sikap.
Dirinya juga menyatakan, pihak nya akan menurunkan lembaga bantuan hukum dari MPC PP Simalungun guna mengusut tuntas laporan kepolisian tersebut, serta akan mendesak pihak Kepolisian Resort Simalungun guna bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Kami juga akan menurunkan tim kuasa hukum dari MPC Simalungun dan juga KNPI Simalungun yang akan mengkawal kasus ini, bila perlu akan kita desak nanti Kapolda Sumut dan juga Kapolres Simalungun guna mengusut tuntas kasus ini, agar para pelaku diberikan ganjaran yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku” tambah Sabar Sirait dengan nada geram.
Lebih lanjut kepada Japos.co NS juga mengungkapkan, dirinya merasa kecewa dengan lambat nya penanganan perkara oleh pihak Kepolisian Sektor Tanah Jawa, dan juga meminta pihak Kepolisian guna bertindak tegas terhadap para pelaku yang telah menganiaya dirinya, serta segera menangkap para pelaku guna terwujudnya keadilan hukum.
“Saya juga heran, kenapa kemarin terlapor atas nama Mukdin Sinaga sudah sempat ditahan beberapa hari dan bisa ditangguhkan penahanan nya?, Sementara pelaku lain nya juga bebas berkeliaran?” ucap Ns kepada Japos.co
“Saya juga meminta kiranya aparat penegak hukum bertindak tegas lah mengusut tuntas kasus saya ini, jangan ada berat sebelah atau pun keberpihakan kepada oknum dengan dalih sejumlah uang” kata NS.
Pahala Sihombing selaku Ketua Lembaga Pengawasan Penyelengara dan Pelayanan Publik ketika ditanyai pendapat nya mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan sikap Kepolisian Sektor Tanah Jawa yang mana dalam hal ini diduga lambat dalam menangani perkara tersebut.
“Seharusnya pihak Polsek Tanah Jawa lebih jeli dalam menangani kasus ini, terlapor yang sudah sempat ditahan kok bisa di tangguhkan, sementara terlapor lain nya bebas berkeliaran” kata Pahala Sihombing.
“Atau mungkin pihak Polsek Tanah Jawa sudah menerima sejumlah upeti sehingga menangguhkan penahanan Mukdin Sinaga dan membiarkan terlapor lain nya bebas berkeliaran? Ada apa dengan Polsek Tanah Jawa?” ucap Ketua LP4 tersebut dengan nada sinis.
Kini, AKBP Chocky S Meliala melalui Polsek Tanah Jawa dituntut bertindak tegas dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Simalungun, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri atas pemberitaan yang sudah menyita ribuan pembaca tersebut. (LTampu)