Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Anak Yatim Mencari keadilan Diwilayah Sepatan Timur

×

Anak Yatim Mencari keadilan Diwilayah Sepatan Timur

Sebarkan artikel ini

Views: 165

TANGERANG, JAPOS.CO –  Habis jatuh tertimpa tangga pula demikian kurang lebih peribahasa yang tepat saat ini dirasakan oleh Rosimin beserta anak – anaknya yang beralamat di kampung Damprit RT02 RW 03  Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, pasalnya pemilik tanah almarhumah Siti Khodijah bt H.abdul Wahid dan memiliki suami almarhumah bernama Rosimin.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat ini almarhumah Siti Khodijah meninggalkan 3 orang  anak dan 2 anak perempuan  dibawah umur 9 tahun dan 2 anaknya tinggal bersama ayah kandungnya.

Almarhumah meninggalkan warisan sebidang tanah dan diatas tanah tersebut  berdiri rumah tinggal yang selama ini di huni oleh keluarga almarhumah tapi ketika almarhumah meninggal. sekarang suami almarhumah dan 2 anaknya di usir dari rumahnya sendiri oleh keluarga almarhumah Siti Khodijah tanpa alasan yang jelas, akhirnya Rosimin dan 2 anaknya tinggal dirumah kontrakan sementara  rumah peninggalan almarhumah dikosongkan atas perintah saudara almarhumah.

“Padahal tanah dan rumah tersebut atas nama almarhumah Siti Khodijah bt H Abdul Wahid,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan Rosimin dan kedua anaknya yang masih kecil tinggal dirumah kontrakan.

“Saya hanya mencari keadilan pak ,karena anak saya butuh tempat tinggal dan saya berharap anak saya dapat tinggal dirumah peninggalan almarhumah ibunya. Padahal sudah dimusyawarahkan dikantor Desa oleh kades Kedaung barat, tapi malah saya dikasih uang 16 jt untuk mengontrak dan saya beserta kedua anak saya disuruh kosongin rumah,” ucapannya.

Masih ditempat yang sama dari salah Anak  dari Almarhum Siti Khodijah mengatakan bahwa berharap semoga saudara dari keluarga almarhumah bisa mengerti dengan kondisinya saat ini.(Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *